JAKARTA – pedulibangsa.co.id – Diduga Bisnis rehabilitasi Narkoba saat ini tetap terlihat dengan kenyataan buruk dimata sebagian oknum anggota kepolisian, khususnya dari satuan kerja Reserse narkoba. Disaat nama Kepolisian jatuh dikarenakan kasus Ferdy Sambo, konsorsium judi dan bisnis narkoba Irjen Tedy Minahasa, akibat perbuatan oknum citra kepolisian hancur dimata masyarakat.
Dalam tertuang surat telegram no: 11/RES.4/2022 tanggal 19 Agustus 2022, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa, menekan jajaran anggota serse Narkotika agar proses penyidikan dan penyelidikan lebih melakukan penanganan secara profesional dan tidak menjadikan penanganan kasus narkoba sebagai ajang mencari keuntungan pribadi dan golongan.
Dalam telegram menyebutkan agar para anggota tidak terlibat narkoba, baik sebagai pemakai, penjual ataupun backing bandar, hingga anggota tidak boleh menerima uang ataupun barang dari keluarga tetsangka, serta tidak melakukan pemerasan dengan dalih restorasi justice ke keluarga tersangka.
Telegram tersebut dengan jelas Direktorat Reserse Narkoba mengatakan tidak boleh memanfaatkan pengacara atau tempat rehabilitasi untuk meminta sesuatu dari keluarga tersangka dengan alasan apun, alasan fee pengacara dan biaya rehabilitasi tidak dibenarkan Kombes Mukthi dalam surta telgram tetsebut.
Namun anehnya, perintah atasan pun telah diabaikan yang dilakukan oleh Polsek Metro Tanah Abang, dengan penangkapan yang diduga pihak keluarga sebagai kriminalisasi.
Tiga pemuda yang ditangkap bernama Reynaldi rahman (20), Fariza Rayuda (20) dan Andreas Lukas (20).
Penangkapan tiga pemuda tersebut berawal ditangkapnya Reynaldi di rumahnya di jalan Budi Raya kemanggisan, pada Rabu 11/10 pukul 12.30 siang. Reynaldi ditangkap dalam posisi tidur, dan barang bukti berupa tembako diambil di tempat sampah kamar Reynaldi.
Menanggapi hal itu diungkapkan Asep (27) Kakak kandung Reynaldi mengatakan, “Saat diamankan adik saya dalam posisi tidur dan barang bukti berupa tembakau ada di tempat sampah luar kamar adik saya,” ucap Asep kepada wartawan.
Lanjut dia, setelah diperiksa selama dua hari, tepatnya hari Sabtu (14/10) ketiga pemuda tersebut dibawa ke panti Rehabilitasi swasta Cakra Sehati, di wilayah Bangka, Jakarta Selatan.
Setelah itu, pada Sabtu malam Fariza Rayuda dan Andreas Lukas ditebus oleh keluarganya dengan nominal 15 juta perorang. Sedangkan Reynaldi ditebus keluarga sebesar 7 juta rupiah di minggu sore.
Kejadian ini merupakan sedikit contoh dari nakalnya para anggota yang masih mencari keuntungan dari kasus narkoba. Bahkan dalam pantauan di berbagai wilayah Jakarta, pihak kepolisian diduga ada deal tertentu dengan tempat rehabiltiasi Cakra Sehati.
Perlu diketahui, Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsah melarang adanya penyelidikan dan penyidikan yang dijadikan alat transaksional oleh pihak ketiga baik pengacara ataupun tempat rehabilitasi swasta yang mencari keuntungan kelompok
Untuk menjaga wibawa kepolisian, divisi Provost atau Paminal harus segera melakukan penyidikan dan penyelidikan kepqda para anggiot serse narkotika yang masih melanggar isi telegram Direktir Narkoba PMJ.(Tim/Red)