JAKARTA – pedulibangsa.co.id – Kasus penggunaan dana taktis Badan Intelijen Negara (BIN) yang digunakan untuk berinvestasi mulai menyeret nama salah satu pengusaha. Pengusaha Andi Wibowo disebut-sebut diduga terlibat dalam penggunaan dana taktis tersebut.
Dari informasi yang diperoleh bahwa Andy wibowo sebagai pemilik PT Gandasari Energi dan PT Bangun Samudra diduga mengajak seorang Jenderal di BIN untuk menginvetasikan dana senilai ratusan miliar di perusahaan miliknya.
Atas dasar itulah Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Firman mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan mendatangi KPK untuk menanyakan sumber dana jenderal tersebut.
“Kita akan datangi KPK dan PPATK pekan depan pada 28 September 2022,” kata Firman dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (24/9/2022).
Firman meminta PPATK menyelidiki dugaan tersebut, apakah dana yang diinvestasikan selama 2021-2022 dilaporkan sebagai Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
Selain itu, ia meminta PPATK untuk menyelidiki asal muasal dana milik Komjen BS, dan meminta KPK apakah dalam LHKPN Komjen BS yang dibuat sebagai pejabat negara sesuai dengan dana yang di investasikan di PT Gandasari Energi dan PT Bangun Samudra.
Saat disambangi di kediamannya yang berada di Gedung Hijau 1 Nomor 54, Andy Wibowo belum memberikan tanggapan dan konfirmasinya terkait dugaan tersebut karena ia tidak diketahui keberadaannya.
Disisi lain, Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin mengatakan, pihaknya sedang mendalami dugaan adanya penyalahgunaan anggaran Badan Intelijen Negara (BIN) untuk investasi.
“Saya baru dapat informasi dan sedang dalam proses hukum. Tetapi, kita sedang lihat,” kata TB Hasanuddin beberapa waktu lalu.
Berdasarkan informasi yang ia terima, TB Hasanuddin menyebut, dana yang diinvestasikan itu bukan anggaran taktis BIN, melainkan hanya uang pribadi oknum.
“Yang kami pelajari bukan dalam struktur keuangan BIN, tapi sudah keluar di orang atau oknum. Bukan dana taktisnya (BIN), di oknum,” ujarnya.
Terkait informasi adanya keterlibatan Jenderal bintang tiga dalam kasus pengelolaan dana BIN untuk investasi, politikus PDIP ini enggan berkomentar banyak.
“Nanti kita cek lah. Pokoknya baru yang kami tahu adalah oknum dan itu uang dinyatakan sebagai uang pribadi,” kata TB Hasanuddin.
Sebelumya, Juru Bicara Badan Intelijen Negara (BIN), Wawan Hari Purwanto menyatakan informasi tentang pengelolaan anggaran BIN yang digunakan untuk investasi adalah berita bohong.
“Berita penyalahgunaan anggaran BIN untuk investasi adalah hoax,” kata Wawan. (Abdul Haris )