Beranda NEWS Polresta Banyuwangi Grebek Home Industry Upal, Pelaku Tak Tamat SD

Polresta Banyuwangi Grebek Home Industry Upal, Pelaku Tak Tamat SD

Banyuwangi, pedulibangsa.co.id – Resmob Polresta Banyuwangi grebek industri rumahan uang palsu (upal). Home industry tak lazim itu dikendalikan oleh seorang ibu rumah tangga (IRT) dengan strata pendidikan terakhirnya yaitu Sekolah Dasar (SD).

Setidaknya Rp 40.060.000 uang palsu disita aparat dari kediaman MW (51), di Lingkungan Krajan, Kelurahan Bulusan, Kecamatan Kalipuro. Lembaran upal tersebut terdiri dari pecahan 100 ribu, 50 ribu, dan 20 ribu.

“Uang seratus ribu disobek, belakangnya ditempel hasil scan. Depannya asli, belakang palsu atau belakang asli, depan palsu,” ungkap Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin, Kamis (6/5/2021).

Modus ini dijalankan sendiri oleh tersangka MW. Proses pemalsuan uang ini dijalankan dengan bermodal alat scanner di rumahnya. MW yang hanya mengenyam pendidikan kelas 1 SD itu telah dua kali ditangkap karena kasus yang sama.

“Tersangka dua kali mencetak dan mendistribusikan uang palsu pada 2010 dan 2021. Tampilan uangnya ada yang kusam, ada seperti baru,” ulas Kapolresta.

Uang karya pelaku dijual di luar provinsi. Aparat sedang melakukan pengembangan kasus ini. Kapolresta menambahkan, upal tempelan tersebut diedarkan sendiri lewat jaringan tersangka MW.

“Belum ditemukan uang asing palsu. Total uang yang dicetak masih ditelusuri dalam proses pengembangan,” terangnya.

Menurut Kasat Reskrim AKP Mustijat Priyambodo, “pola transaksi upal yang diterapkan MW menggunakan pola uang palsu Rp 40 juta dijual Rp 20 juta uang asli dengan ongkos cetak Rp 2 juta. Uang itu digunakan untuk memenuhi upal,” ujar AKP Mustijat. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here