Beranda Daerah Dukung Penanggulangan Tuberkolosis, BPJS Kesehatan Jadi Narasumber Workshop Sudinkes

Dukung Penanggulangan Tuberkolosis, BPJS Kesehatan Jadi Narasumber Workshop Sudinkes

JAKARTA TIMUR – pedulibangsa.co.id – BPJS Kesehatan akan ikut mendukung semua program Pemerintah dalam penanggulangan penyakit, terutama penyakit dengan jumlah kasus dan kematian yang tinggi, salah satunya adalah penyakit Tuberkulosis. Dukungan tersebut dilakukan sebagai upaya mewujudkan salah satu tujuan BPJS Kesehatan dalam menjadikan Indonesia yang lebih sehat. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Timur, Tri Budiastuti Lestari saat menjadi narasumber pada kegiatan Workshop Implementasi Strategis dan Intervensi (District Public Private Mix) DPPM Kota Administrasi Jakarta Timur, Senin (24/10).

Lestari mengatakan bahwa pelayanan Tuberkulosis bagi peserta JKN untuk pelayanan yang dilakukan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) merupakan bagian dari pembayaran kapitasi dan untuk Di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) tetap dapat diklaimkan sesuai dengan tarif INA-CGBs. Untuk obat dari Tuberkulosis itu sendiri sudah menjadi salah satu Program Nasional yang ditanggung oleh Pemerintah baik itu Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah. Sehingga dalam hal pemberian obat karena telah ditanggung dalam program lain maka tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

”BPJS Kesehatan juga melakukan optimalisasi pelayanan Tuberkulosis di fasilitas kesehatan tingkat pertama melalui rujukan horizontal. Rujukan horizontal adalah rujukan antar pelayanan kesehatan dalam satu tingkat yang artinya FKTP dapat mengeluarkan rujukan bagi pasien JKN dalam kasus non-spesialistik ke jejaringnya maupun rujukan antara FKTP ke FKTP lain beserta dengan jejaringnya yang memiliki kemampuan serta kelengkapan sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk menangani pasien JKN. Dilaksanakannya rujukan horizontal bertujuan untuk memastikan peserta JKN dapat tertangani penyakitnya ditingkat FKTP, diharapkan peserta tidak perlu jauh pergi ke rumah sakit dengan mengeluarkan biaya transportasi dan mengantre,” pungkas Lestari.

Wakil Supervisor Tuberkulosis Suku Dinas Kesehatan Kota Administratif Jakarta Timur, Aturut Yansen mengatakan bahwa berdasarkan Global Tuberkulosis Report Tahun 2019, jumlah kasus Tuberkulosis di Indonesia sebanyak 845.000 kasus dan kasus Tuberkulosis resistan obat sebanyak 24.000 kasus. Cakupan penemuan dan pengobatan pasien Tuberkulosis saat ini masih rendah, yaitu 67% kasus Tuberkulosis sensitif obat dan kasus Tuberkulosis resistan obat yang memulai pengobatan sebesar 17%. Berdasarkan notifikasi kasus Tuberkulosis tahun 2019, sebesar 70% rumah sakit Pemerintah dan 50% rumah sakit Swasta yang melaporkan kasus Tuberkulosis. Sementara itu, kontribusi dokter praktek mandiri atau klinik swasta sebesar 1%.

“Untuk meningkatkan kualitas pelayanan Tuberkulosis dan meningkatkan laporan hasil pengobatan, dibutuhkan adanya penguatan jejaring layanan dengan melibatkan fasilitas kesehatan pemerintah maupun swasta atau dikenal dengan istilah Public-Private Mix (PPM). Pada tingkat kabupaten atau kota, dikenal istilah District-based Public Private Mix (DPPM) yang merupakan jejaring layanan Tuberkulosis antara fasilitas kesehatan baik pemerintah maupun swasta di suatu kabupaten atau kota dibawah koordinasi Dinas Kesehatan setempat. Pada tingkat provinsi, implementasi PPM dilaksanakan untuk mendorong pemangku kepentingan terkait agar terlibat dalam PPM dan mendukung serta memfasilitasi implementasi teknis PPM pada kabupaten atau kota wilayahnya,” tutup Yansen.(MN/cp)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here