Beranda NEWS Muscab PKB, Ali Mahrus Kedepankan Etika Politik

Muscab PKB, Ali Mahrus Kedepankan Etika Politik

Banyuwangi, Peduli Bangsa – Wakil ketua 1 DPRD Kabupaten Banyuwangi dan juga sebagai Sekretaris DPC Partai PKB Kabupaten Banyuwangi H.M Ali Mahrus tidak memunculkan namanya dalam Musyawarah Cabang yang akan diselenggarakan pada tanggal 7 Maret 2021 mendatang. Mahrus tidak memunculkan namanya walaupun sudah mengantongi dukungan. Ia melakukan itu karena mengedepankan etika politik.

H.M Ali Mahrus, Sekretaris DPC Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Banyuwangi ini menjelaskan, ”Memang logika politik secara umum tak kenal perasaan dan lebih pada strategi meraih kekuasaan, tapi kalau dalam kerangka suatu partai, politik bagi saya lebih pada membangun persaudaraan demi keutuhan Partai, bukan mengedepankan ego demi sebuah ambisi kekuasaan yang pada akhirnya akan terjadi perpecahan internal, apalagi mekanisme pemilihan pengurus di semua tingkatan PKB hari ini, mengedepankan azas musyawarah untuk mufakat sesuai dengan amanah muktamar PKB di Bali Tahun 2019,” katanya.

”Jujur saya sudah mengantongi dukungan dari beberapa PAC yang menginginkan saya ikut dalam Muscab, tapi surat dukungan itu masih saya simpan, mengingat beberapa calon yang muncul ada sebagian senior, sehingga saya lebih mengedepankan etika berpolitik dari pada ambisi politik. Bukan berarti takut resiko dan lebih pada zona mengamankan jabatan, tidak, saya merujuk pada surat Ali Imron Ayat 26-27 bahwa jabatan itu adalah Fadhol dari Allah, kapanpun Allah berkehendak menjadikan atau menjatuhkan hambanya dari kekuasaan, pasti akan sangat mudah, sekuat apapun usaha manusia menghalanginya,” ujarnya.

Ali Mahrus menyampaikan, dalam Peraturan Partai Nomor 1 Tahun 2019 hasil Muktamar Bali, bahwa kewenangan PAC PKB di masing-masing Kecamatan hanya sebatas mengusulkan 5 nama calon dengan rincian 2 nama untuk Dewan Syuro, 3 nama untuk Dewan Tanfidz dan itu bukan berarti yang lebih banyak mengantongi usulan PAC pasti digaransi menuju kursi ketua DPC, melainkan hanya sebatas untuk dijadikan bahan pertimbangan DPW dan DPP dalam merumuskan siapa pengurus yang layak dan tepat memimpin PKB Banyuwangi.

Kalau ternyata berdasarkan amatan dan evaluasi DPW dan DPP tidak ada yang cocok, maka DPW dan DPP punya kewenangan memilih calon diluar usulan, dan ini tertuang dalam pasal 10 ayat 4 PP No 1/2019.

”Semoga saja dengan perhelatan Muscab PKB di Banyuwangi ini, akan menemukan calon nahkoda baru yang mampu membawa PKB pada masa kejayaannya dan mampu menkonsolidir kekuatan di semua lini lapisan masyarakat,” papar Mahrus.

Masih Mahrus, karena bagi saya ber-Politik itu Ibadah, ber-PKB itu Berkah, Menolong yang lemah itu Jihad FI-Sabilillah.

”Semua calon yang diusulkan oleh masing-masing PAC sudah bagus dan mereka punya warna masing-masing, tentu dengan kelebihan dan kekurangannya, tapi yang pasti siapapun nantinya yang terpilih harus mengakomodir semua kepentingan, harapan dan perbedaan yang ada, sehingga harapan PKB menjadi pemenang Pemilu di Banyuwangi akan terwujud dengan rajutan kebersamaan,” tutupnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here