Operasi Pekat, Polresta Banyuwangi Ungkap 353 Kasus Dengan 439 Tersangka

banner 468x60

Banyuwangi, Peduli Bangsa – Dalam operasi penyakit masyarakat (pekat), Polresta Banyuwangi, Jawa Timur, berhasil mengungkap setidaknya 353 kasus serta meringkus 439 tersangka dalam periode 22 Maret sampai 2 April 2021.

Rincianya, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin mengatakan dari 353 kasus tersebut ada tujuh item kejahatan yang diungkap.

“Terdiri dari 177 kasus premanisme dengan tersangka 220, prostitusi 4 kasus dengan jumlah 4 tersangka, pornografi 2 kasus dengan tersangka 2 orang, kemudian judi 39 kasus dengan tersangka 61, penyalahgunaan narkoba 37 kasus dengan tersangka 45, petasan atau mercon 2 kasus dengan 2 tersangka, dan miras 92 kasus dengan 105 tersangka. Total kasus yang diungkap sebanyak 353, dengan tersangka 439,” ungkap Arman, saat press conference di Mapolresta Banyuwangi, Kamis (8/4/2021).

Untuk kasus narkoba, Polisi berhasil mengamankan barang bukti 25 paket sabu dengan berat 149, 79 gram, 12 unit handphone, serta sejumlah alat bukti untuk menggunakannya.

Tak hanya itu, kasus perdagangan orang ataupun mucikari menjadi hal yang menarik.

Seseorang yang diduga mucikari pada tanggal 22 Maret 2021 lalu, melakukan penawaran melalui sosial media twitter kepada pria hidung belang.

“Setelah di pesannya lewat aplikasi Twitter, lalu dilakukan kegiatan transaksi lanjutan yang di jembatani oleh seorang mucikari sebagai fasilitator dalam proses terjadinya kegiatan perdagangan orang,” terang Arman.

Menurut Arman, media sosial sudah mulai merambat yang berhubungan dengan kegiatan perdagangan orang. Untuk itu ia berharap ini menjadi perhatian serius cyber Polresta Banyuwangi dalam melakukan operasi.

Pihaknya juga berterima kasih kepada semua pihak tak terkecuali masyarakat yang sudah membantu dalam ungkap kasus sepanjang Operasi Pekat Semeru ini. (Kj)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *