Banyuwangi – Peduli Bangsa Polresta Banyuwangi memusnahkan 2,5 ton minuman keras (miras) berbagai merek dan 26 knalpot Brong. Rabu (14/04/2021)
Barang bukti tersebut yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan selama operasi Penyakit Masyarakat 2021
Pemusnahan yang digelar Ada dua cara untuk berbagai jenis miras dengan total 2.594 liter itu di lindas menggunakan Double drum roller sedangkan untuk knalpot brong yang melanggar standar pabrikkan dimusnahkan dengan memotong beberapa bagian menggunakan pemotong besi acara itu di lakukakn di halaman polresta banyuwangi
dalam Acara pemusnahan tersebut tidak hanya dilaksanakan oleh Polresta Banyuwangi.di hadiri juga Sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat diundang untuk turut dalam pemusnahan bersama Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin SIK. Para tokoh itu Yakni Ketua MUI KH Muhammad Yamin, Ketua DPD LDII H Astro Junaidi, Ketua Ansor H Ikhwan Arif, Perwakilan Senkom H Ali Affan serta tokoh lainnya.
Dari data Polresta Banyuwangi sebanyak miras 2.594 liter yang dimusnahkan meliputi 1.607 botol atau liter miras pabrikan yang terdiri dari topi miring, newpot, anggur, bir, vodca. Ada juga 667 botol atau liter arak, 110 botol atau liter tuak, 7 jerigen tuak dengan jumlah total 210 liter serta 26 knalpot brong.
“Barang bukti yang kita musnahkan merupakan hasil Operasi Pekat Semeru 22 Maret – 2 April 2021. Ini untuk menciptakan situasi aman di masyarakat saat Ramadan,” terang Kapolresta Kombes Arman Asmara Syarifudin SIK.
Sementara itu proses pengembalian kendaraan disertai berita acara tidak akan memasang knalpot brong lagi dan di dampingi oleh orang tuanya. Dan knalpot yang tidak sesuai standar pabrikan di musnahkan dan pemiliknya diminta memasang kembali knalpot yang asli di Mapolresta Banyuwangi.
“sanksi yang diberikan pencopotan knalpot (red. Brong) peneguraan secara lisan ada sekitar 26 kendaraan sepeda motor” ujar Kapolresta Banyuwangi (red)