496 Napi Pada Lapas Kelas II A Banyuwangi dan Anak Dapat Remisi, Diantaranya 3 Langsung Bebas

banner 468x60

BANYUWANGI, pedulibangsa.co.id – Anak Didik Pemasyarakatan beserta 496 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Banyuwangi memperoleh remisi umum tahun 2021. Pemberian remisi tersebut dilakukan tepat pada peringatan HUT RI ke-76, Selasa (17/8/21).

Pemberian remisi dilakukan secara simbolis oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly dan diikuti secara virtual oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Dari Lapas Banyuwangi, Bupati Ipuk Fiestiandani Azwar Anas menyerahkan secara simbolis kepada 6 orang perwakilan WBP dan Anak yang menerima remisi tersebut.

Wahyu Indarto, Kepala Lapas Banyuwangi menjelaskan bahwa saat ini jumlah WBP dan Anak di Lapas Banyuwangi sebanyak 897 orang. Dari jumlah yang ada, sebanyak 508 orang WBP dan Anak diusulkan untuk mendapatkan remisi umum tahun 2021, dan sampai saat ini masih turun SK remisi untuk 496 orang.

“Untuk yang 12 orang, masih dalam proses verifikasi oleh Dirjen Pemasyarakatan, semoga dalam waktu dekat ini SK segera turun dan mereka bisa mendapatkan remisi,” ucap Wahyu.

508 orang WBP dan Anak yang diusulkan untuk mendapatkan remisi umum tersebut, masih Wahyu, telah dinyatakan memenuhi syarat antara lain telah menjalani pidana minimal enam bulan, berkelakukan baik, mengikuti kegiatan pembinaan di Lapas dan telah mendapat persetujaun ‘Justice Collaborator’ dari Kejaksaan/Polri/BNN untuk narapidana yang terkait dengan PP nomor 99 Tahun 2012.

“Dari 496 orang WBP dan Anak yang menerima remisi umum 2021, terdapat 4 orang yang seharusnya dinyatakan langsung bebas karena mendapatkan Remisi Umum (RU) II. Namun hanya 3 orang yang bisa langsung bebas hari ini, karena yang 1 masih harus menjalani subsider pengganti denda” tambahnya.

“Mudah-mudahan pemberian remisi ini dapat dijadikan motivasi oleh mereka untuk melakukan perubahan perilaku kearah yang lebih baik lagi, sehingga mereka dapat diterima dengan baik oleh masyarakat,” tutur Wahyu.

Sementara itu, Ipuk Fiestiandani Azwar Anas mengucapkan selamat kepada para WBP dan Anak yang menerima remisi. “Jangan ulangi lagi kesalahan yang pernah diperbuat dan jadilah orang yang bermanfaat,” pesan Kalapas.

Perlu diketahui, di seluruh Indonesia, ada sebanyak 134.430 WBP dan Anak mendapatkan hak remisi umum 2021, sedangkan di Jawa Timur sendiri terdapat sebanyak 13.837 orang yang mendapatkan. (Red)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *