Beranda NEWS Analis Hukum Sebut Janggal KPK Terlibat Sengketa Proyek Panas Bumi

Analis Hukum Sebut Janggal KPK Terlibat Sengketa Proyek Panas Bumi

JAKARTA – Pedulibangsa.co.id – Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan meminta PT Bumigas Energi (BGE) untuk membuktikan kepemilikan rekening di HSBC Hongkong yang dianggap sebagai pokok permasalahan sengketa proyek panas bumi dengan PT Geo Dipa Energi (GDE).

“Ya dibuktikan aja kalau dia punya, gampang aja, ngapain konfrontasi sama gua,” tegas Pahala di Kantor KPK baru-baru ini.

Ia mengaku sempat menjadi saksi dalam sidang pertambangan antara PT BGE dan PT GDE di Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI). “Gua diundang jadi saksi waktu yang di BANI, tapi dari Biro Hukum gua bilang Pahala tidak layak jadi saksi, dia tidak mengetahui, tidak melihat, dan tidak mendengar,” katanya.

Pahala mengungkapkan surat KPK Nomor B/6004/LIT.04/10-15/09/2017 yang dikeluarkan olehnya sangat merugikan PT BGE dalam sengketa tersebut. Namun, menurutnya surat KPK tidak sebanding dengan surat produk kejaksaan.

“Dia merasa itu surat yang bikin dia kalah. Padahal menurut gua surat dari kejaksaan lebih parah, ke sana loh dia, fisik. Apa iya hakim cuma liat itu surat,” ujarnya.

Hal tersebut mendapat tanggapan Themis Justice Mission. Mereka yakin terdapat kejanggalan terhadap surat KPK nomor B/6004/LIT.04/10-15/09/2017. Kejanggalan tersebut didasari pernyataan Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan.

Berdasarkan informasi dari pihak HSBC, penelusuran atas transaksi first drawdown senilai HKD 40.000.000,00 pada tanggal 29 April 2005 saat ini tidak dapat dilakukan karena periode yang dimintakan yaitu pada tahun 2005 di luar periode penyimpanan data HSBC Hongkong.

Selain itu, disampaikan bahwa PT Bumigas Energi tidak memiliki rekening di HSBC Hongkong baik dalam status aktif maupun yang telah tutup. “Pernyataan tersebut bertolak belakang satu sama lain,” Themis mengungkapkan dalam rilisnya.

Pada satu sisi menyatakan penelusuran terhadap transaksi PT Bumigas Energi tidak dapat dilakukan karena periode yang dimintakan adalah Tahun 2005 yang di luar penyimpanan data HSBC Hongkong.

“Namun di sisi lain, Deputi Pencegahan KPK menyatakan PT. Bumigas Energi tidak memiliki rekening di HSBC Hongkong yang berstatus aktif atau telah ditutup,” ujar Tim Themis Justice Mission.

Menurut Tim Themis, pertanyaan besarnya adalah bagaimana Deputi Pencegahan KPK dapat
mengetahui PT Bumigas Energi tidak memiliki rekening di HSBC Hongkong jika data PT Bumigas Energi telah hilang pada penyimpanan data HSBC Hongkong?

“Terdapat pula kejanggalan lain berupa inkonsistensi. Sikap Deputi Pencegahan berdasarkan Surat Permohonan Bantuan Klarifikasi kepada HSBC Indonesia namun yang diselidiki adalah rekening P.T. Bumigas Energi di HSBC Hongkong.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here