TANGERANG – Pedulibangsa.co.id – Terus membantu menekan penyebaran virus Covid-19, Koramil 05/Ciputat Kodim 0506/Tgr bersama tiga pilar melakukan operasi Yustisi dan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) gabungan di wilayah Jalan Raya RE Mardinata Kelurahan Cipayung Kecamatan Ciputat Kota Tangsel, Selasa (27/04/2021).
Dalam kegiatan operasi PPKM di wilayah untuk menekan meluasnya penyebaran virus Covid-19 dengan sasaran pengguna jalan yang tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak memakai masker. Operasi yustisi gabungan di ikuti oleh Babinsa Koramil 05/Ciputat Kodim 0506/Tgr, Satpol PP dan anggota Polsek Ciputat.
Dandim 0506/Tgr Kolonel Inf Bambang Hery Tugiyono menurut Kapten Arh Samsuri menjelaskan, dalam operasi PPKM, masih ada warga yang mengabaikan dan tidak taat protokol kesehatan, yang tidak menggunakan masker. Bagi pelanggar diberikan peringatan dan tindakan disiplin sanksi sosial.
“Operasi Yustisi juga mengajak kepada warga masyarakat tetap melakukan protokol kesehatan dengan tetap memakai masker dan menjaga jarak serta sering mencuci tangan,” ungkapnya.
Menurutnya, kegiatan PPKM gabungan tentunya akan terus dilakukan untuk mengimbau warga akan disiplin Prokes, operasi PPKM mengambil sasaran warga yang ada di wilayah Koramil 05/Ciputat yang melintas tidak menggunakan masker.(vee)