Banyuwangi, PeduliBangsa.co.id – Di depan gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta Selatan, pada Rabu (17/5/2023) Johnny G Plate terlihat mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung berwarna merah muda. Penahanan Johnny G Plate tersebut setelah dilakukan penyidikan oleh Kejagung.
Kasus korupsi proyek yang menjerat Johnny G Plate terkait penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022. Kasus ini diduga merugikan negara mencapai Rp 8 triliun.
Sekjend Barisan Muda Ganjar, Rio, Mengatakan bahwa, “Aparat penegak hukum baik kejaksaan, KPK, Polri dan lain-lain, telah melakukan penindakan tegas terhadap sejumlah kasus korupsi, prestasi ini harus kita apresiasi,” kata Rio.
Rio menambahkan, Barisan Muda Ganjar siap mendukung penuh dalam pengungkapan kasus korupsi dimanapun dan kapanpun.
“Kami juga sangat berterimakasih kepada Bapak Presiden Jokowi beserta para penegak hukum yang telah bekerja keras dalam mengungkap kasus korupsi, dimana kasus korupsi merupakan extra ordinary crime (kejahatan luar biasa),” pungkasnya. (*)