Banyuwangi Jawa Timur pedulibangsa.co.id – Demi mendapatkan kejelasan mengenai penanganan medis, pasien Gatot Suwito beserta istrinya, Ny. Sutipah (51), didampingi tim kuasa hukum melakukan pertemuan klarifikasi dengan pihak RS Yasmin Banyuwangi. Kegiatan berlangsung pada Senin, 13 Juli 2026, di RS Yasmin
Agenda ini digelar secara khusus agar pihak keluarga mendapatkan penjelasan lengkap dan langsung dari manajemen rumah sakit mengenai penanganan medis yang telah diberikan.
Dalam pertemuan tersebut, tim medis memaparkan secara rinci dan menegaskan bahwa seluruh proses penanganan yang dilakukan telah berjalan benar dan sesuai standar pelayanan.
Setelah mendengarkan pemaparan menyeluruh dari pihak RS Yasmin, kuasa hukum pasien dari Kantor Hukum Oase Law Firm, Anang Suindro, S.H., M.H., dan Geo Gowino Pasa, S.H., M.Kn., menyampaikan tanggapannya
“Pihak pasien menerima penjelasan bahwa tidak ada kesalahan dalam tindakan medis dari pihak RS Yasmin. Tindakan medis kepada klien kami sudah sesuai dengan prosedur,” terang Anang Suindro.
Dengan adanya klarifikasi ini, kedua belah pihak telah mencapai pemahaman yang sama, dan pihak keluarga pasien menyatakan kepuasan atas keterbukaan serta profesionalisme yang ditunjukkan oleh RS Yasmin Banyuwangi.
(MSP)













