BNN Gelar Sinkronisasi Program dan Kebijakan *Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba Pada Lingkungan Pendidikan

banner 468x60

JAKARTA – Pedulibangsa.co.id – Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) memerlukan peran serta masyarakat secara berkelanjutan. Masyarakat perlu diberikan peran dan pemberdayaan agar dapat terlibat secara aktif dan mandiri, sehingga tercipta lingkungan yang bersih dari narkoba. Pemberdayaan dan peran serta masyarakat akan menciptakan rasa aman dari ancaman bahaya narkoba.

Masalah dan peredaran gelap narkoba, telah mengancam seluruh lapisan di seluruh penjuru negeri, termasuk di segmen lingkungan pendidikan. Menurut hasil survei narkoba yang dilakukan oleh badan nasional dan pusat penelitian masyarakat dan budaya Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), prevalensi narkoba pada tahun 2019 secara nasional adalah sebesar 1.80% (setara dengan jumlah 3.419.1 orang penduduk). Adapun jumlah ini di seluruh provinsi dan kabupaten/kota yang ada di indonesia dan tren di lingkungan pendidikan tinggi. Oleh karena itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui Direktorat Peran Serta Masyarakat Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat menggelar kegiatan Sinkronisasi Program dan Kebijakan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba Pada Lingkungan Pendidikan, di Hotel Aston, Jakarta Selatan, Senin (7/6). Kegiatan ini dihadiri oleh 50 peserta perwakilan dari Kementerian/Lembaga, Artipena, dan berbagai Universitas di Jakarta.
Direktur Peran Serta Masyarakat, Richard Nainggolan menyampaikan dalam materinya bahwa permasalahan dan peredaran narkoba yang terjadi di seluruh kota di Indonesia memerlukan kebijakan yang responsif dan komprehensif dari seluruh pemerintah daerah sehingga daerah tersebut tanggap terhadap ancaman narkoba. Oleh karenanya BNN mengimplementasikan hal tersebut ke dalam suatu program yang disebut dengan Indeks Kota Tanggap Ancaman Narkoba (IKOTAN).

“Di dalam IKOTAN tersebut terdapat 5 variabel utama untuk mengetahui perkembangan dan hambatan dalam pelaksanaan program Ikotan pada suatu kabupaten/kota yaitu ketahanan keluarga, ketahanan masyarakat, kewilayahan, kelembagaan serta variabel hukum. Program ini sangat penting untuk dilakukan oleh seluruh pemangku kepentingan yang ada sebagai pedoman untuk saling bersinergi sesuai dalam rangka mencegah dan melarang peredaran narkoba,” ujar PSM.

Pada kesempatan yang sama Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN, menjelaskan adapun yang menjadi tujuan utama dari program IKOTAN ini adalah untuk meningkatkan ketanggapan suatu kabupaten/kota dalam menghadapi ancaman narkoba dengan memperkuat kemampuan adaptasi, adaptasi dan mitigasi daerah tersebut. Program ini akan berjalan dengan sukses apabila terjalin kerjasama yang baik dari semua pihak seperti kementerian / lembaga dan pemerintah daerah, perguruan tinggi, dunia usaha, lembaga swadaya masyarakat, dan lain-lain.

“Berbagai kegiatan yang dapat kita lakukan untuk menciptakan wilayah atau kota yang tanggap terhadap ancaman narkoba diantaranya adalah sosialisasi tentang P4GN baik di lingkungan sekolah/universitas. Selain itu dengan penerbitan regulasi yang tepat terkait dengan P4GN di lingkungan sekolah/universitas kita masing-masing, serta menjalin kerjasama dengan BNN atau penegak hukum lain dalam mengungkap berbagai kasus dan peredaran narkoba yang terjadi di lingkungan kita,” pungkas Deputi Dayamas.

Ia juga menghimbau kepada rekan-rekan mahasiswa yang hadir untuk waspada dan menjaga diri agar tidak terjerumus dalam peredaran narkoba karena narkoba dapat menghancurkan tidak hanya kehidupan pribadi, namun juga kehidupan orang tua serta anggota keluarga yang kita sayangi.

“Kami juga berharap agar tercipta kesamaan persepsi dan pandangan di antara kita tentang kebijakan kabupaten/kota tanggap terhadap ancaman narkoba pada lingkungan pendidikan serta adanya komitmen dari bapak/ibu sekalian dalam menerapkan kebijakan kabupaten/kota tanggap terhadap ancaman narkoba secara nyata di lingkungan pendidikan. Sudah seharusnya kita terus berupaya keras untuk mengatasi permasalahan narkoba sampai tuntas demi menyelamatkan generasi penerus bangsa,” tutup Deputi Pemberdayaan Masyarakat.(vee)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *