Beranda Daerah Bongkar Mafia Koperasi, Oase Law Firm Buka Posko Pengaduan dan Bantuan Hukum

Bongkar Mafia Koperasi, Oase Law Firm Buka Posko Pengaduan dan Bantuan Hukum

Banyuwangi, pedulibangsa co.id-
Rabu, 14 September 2022, Kantor Hukum Oase Law Firm Advocate and Legal Consultant telah membuka Posko Pengaduan dan Bantuan Hukum bagi korban dari Koperasi Simpan Pinjam.

Posko tersebut berada di Kantor Hukum Oase Law Firm yang beralamat di Jl. Raya Jember No. 5 Ds. Kedayunan, Kecamatan Kabat, Banyuwangi, Jawa Timur.

Direktur utama Kantor Hukum Oase Law Firm, Sunandiantoro, SH. menyampaikan alasan didirikannya posko pengaduan ini dikarenakan banyak masyarakat yang menjadi korban koperasi simpan pinjam yang meminta bantuan hukum di kantornya.

“Setelah kami analisa secara hukum, koperasi-koperasi tersebut melakukan pelanggaran dengan modus dijadikannya hutang pokok, bunga, dan denda dijadikan menjadi pinjaman pokok dengan bentuk Surat Pengakuan Hutang,” kata Sunandiantoro, SH.

“Selain itu juga tanggungan hutang para anggota koperasi dihitung dengan perhitungan bunga ber-bunga sehingga nominal hutangnya melebihi jaminan yang dianggunkan, dan ada juga koperasi yang menghimpun maupun menyalurkan dana dari orang yang tidak menjadi anggota koperasi tersebut, bahkan lebih parahnya lagi ada dugaan tindak pidana penggelapan yang dilakukan oleh pengurus koperasi,” lanjutnya.

Tujuan didirikannya Posko Pengaduan Korban Koperasi ini, kata Sunandiantoro, SH. yakni agar masyarakat tidak menjadi korban dari niat jahat dari mafia berkedok koperasi dan agar masyarakat mempunyai tempat untuk mengadukan apabila menjadi korban dari koperasi.

Sebagai tindak lanjut, Kantor Hukum Oase Law Firm akan melakukan laporan secara langsung atas perbuatan Koperasi Simpan Pinjam yang mengorbankan banyak masyarakat ini kepada Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia.

“Selain melaporkan kepada kementerian terkait, kami juga akan mengajukan hearing dengan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) agar melakukan pengawasan dan penindakan dengan tegas terhadap koperasi-koperasi yang nakal yang menyengsarakan masyarakat Indonesia,” tandasnya.
(r)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here