JAKARTA TIMUR, pedulibangsa.co.id – BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Timur terus bersinergi dan berkolaborasi dalam melakukan sosialisasi Program JKN kepada masyarakat luas. Salah satunya bersama dengan para Kader Dasawisma, peran Kader Dasawisma dalam membantu pemerintah kelurahan dalam menjalankan program-programnya dan kedekatan dengan masyarakat serta kemampuannya dalam mengerakkan partisipasi warga membuat BPJS Kesehatan menggandeng Kader Dasawisma untuk menyebarluaskan informasi terkait Program JKN sehingga masyarakat tidak kekurangan informasi. Hal ini disampaikan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Timur, Arief Setiadi saat membuka kegiatan Sosialisasi Program JKN dan Program REHAB Kepada Dasawisma Wilayah Jakarta Timur bertempat di Kantor Kecamatan Kramat Jati pada Selasa (26/08).
Arief mengatakan bahwa saat ini sangat sering terjadi penipuan di masyarakat perihal bantuan pencairan dana dari BPJS Kesehatan yang dimana itu adalah hoax, sehingga dengan bersinergi dengan Kader Dasawisma menjadikan masyarakat agar lebih sadar dan tidak mudah terpedaya akan modus penipuan yang kini sangat marak terjadi. Seringkali masyarakat mendapatkan pesan singkat yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan dan selanjutkan diarahkan untuk menekan suatu tautan yang berakhir dengan kerugian materi. Arief menghimbau untuk jangan mudah memberikan data pribadi kita kepada pihak yang tidak jelas kepentingannya dan selanjutnya diabaikan atau dilaporkan saja. Untuk pelaporan itu sendiri BPJS Kesehatan memiliki kanal resmi pengaduan, yaitu BPJS Kesehatan Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN dan Pelayanan Administasi Melalui Whatsapp (PANDAWA).
”Kami juga memberikan informasi terkait Program REHAB yang sangat bermanfaat bagi masyarakat khususnya peserta dengan segmen kepesertaan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang menunggak, karena hadirnya REHAB ini membuat peserta PBPU yang menunggak dapat mencicil tunggakannya yang sebelumnya metode pembayaran iuran JKN tidak bisa dicicil sehingga meringankan beban peserta. Sasaran dari Program REHAB adalah semua peserta PBPU semua kelas yang memiliki tunggakan iuran dengan usia tunggakan empat sampai dengan 24 bulan serta peserta PBPU yang telah beralih segmen kepesertaan, namun masih memiliki tunggakan iuran. Selain itu kami juga memberikan informasi seperti jenis kepesertaan, hak dan kewajiban peserta, jumlah iuran, alur pelayanan, Aplikasi Mobile JKN, kanal layanan dan cara pembayaran iuran,” pungkas Arief.
Salah satu Kader Dasawisma, Santi Nuraini mengatakan bahwa sosialisasi yang diberikan oleh BPJS Kesehatan pada kesempatan kali ini sangatlah bermanfaat, banyak informasi-informasi yang sebelumnya simpang siur, saat ini sudah menjadi jelas. Para Kader Dasawisma menjadi mempunyai bekal informasi saat terjun kepada warga, apabila ada warganya yang bertanya perihal Program JKN. Terkait dengan Program REHAB, Santi mengakui banyak warganya yang memiliki tunggakan namun tidak tahu bagaimana cara melunasinya, apakah bisa dicicil atau tidak, sehingga nantinya Santi akan meneruskan informasi REHAB ini kepada warganya dan diharapkan warganya menjadi bisa melunasi iuran JKN dan bisa mengakses pelayanan kesehatan lagi dengan menggunakan BPJS Kesehatan.
“Kami sangat mengapresiasi kunjungan BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Timur yang hadir pada hari ini untuk melakukan sosialisasi tentang Program JKN. Kami diberikan informasi dengan sangat jelas terkait seluk beluk Program JKN mulai dari hak dan kewajiban peserta JKN, jenis-jenis kepesertaan yang ada dalam BPJS Kesehatan, kanal layanan, Aplikasi Mobile JKN, Program REHAB, Pandawa, jenis fasilitas kesehatan, BPJS Satu dan masih banyak lagi yang lainnya. Untuk Aplikasi Mobile JKN kami dituntun dari mulai bagaimana cara melakukan pengunduhan aplikasi tersebut lalu selanjutnya melakukan pendaftaran akun Mobile JKN. Ternyata setelah kami coba melakukan proses pendaftaran akunnya cukup mudah dan tidak meminta banyak data identitas, cukup dengan memasukan nomor Kartu JKN atau NIK dan pembuatan kata sandi selanjutnya kode verifikasi akan masuk bisa melalui email dan pesan singkat setelah itu proses pendaftaran akun Aplikasi Mobile JKN pun selesai,” ujar Santi. (RK/cp)













