Dari Balik Jeruji Besi, Warga Binaan Lapas Banyuwangi Langsungkan Akad Nikah

banner 468x60

Banyuwangi, PeduliBangsa.co.id – Warga binaan Lapas Banyuwangi asal Kecamatan Srono, AF (33), harus melangsungkan akad nikah di dalam Lapas Banyuwangi, Kamis (1/12/2022). Hal itu dikarenakan AF saat ini sedang menjalani pembinaan di Lapas Banyuwangi akibat tindakan penyalahgunaan narkotika.

Prosesi akad nikah yang digelar di Aula Sahardjo Lapas Banyuwangi itu berlangsung sederhana dan hanya dihadiri oleh keluarga inti beserta penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Srono.

Suasana haru pun tampak dari wajah keluarga kedua mempelai saat penghulu dan para saksi menyatakan AF dan pasangannya RI (22) telah sah menjadi suami istri.

“Pernikahan itu merupakan salah satu hak dari warga binaan, sehingga pelaksanaan akad nikahnya kami fasilitasi,” ujar Kalapas Banyuwangi Wahyu Indarto.

Wahyu mengatakan bahwa pelaksanaan akad nikah tersebut dapat terlaksana apabila telah memenuhi syarat administratif maupun substantif.

“Pernikahan tersebut didasari atas permohonan pelaksanaan akad nikah yang diajukan oleh keluarga dan KUA Kecamatan Srono,” bebernya.

Atas dasar permohonan tersebut, kata Wahyu, pihak Lapas Banyuwangi kemudian mengajukan izin kepada pihak penahan dari AF, karena saat ini AF masih berstatus sebagai tahanan.

“Setelah izin dari pihak penahan turun, kami lanjutkan dengan menggelar sidang Tim Pengamat Pemasyrakatan (TPP),” pungkasnya. (r)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *