Dekai, pedulibangsa.co.id – Papua Pegunungan – Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Yahukimo melakukan tindakan penegakan hukum terhadap seorang anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang teridentifikasi sebagai Komandan Operasi Batalyon Muara Kali Heluk, Seng, Sulo, Baliem, Indol (HSSBI) Kodap XVI Yahukimo berinisial AP alias Y alias AS. Penindakan dilakukan di Jalan Poros Logpon KM 7, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, pada Rabu (17/6/2026).
AP diketahui merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diduga terlibat dalam sejumlah aksi kekerasan bersenjata di wilayah Kabupaten Yahukimo. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/28/IV/2026/SPK/POLRES YAHUKIMO/POLDA PAPUA, yang bersangkutan diduga terlibat dalam kasus penembakan terhadap Alexander Angket dan Naldy Magosa pada 28 April 2026. Dalam kejadian tersebut, Alexander mengalami luka tembak pada bahu kanan, sedangkan Naldy mengalami luka tembak pada paha kiri. Kedua korban berhasil mendapatkan penanganan medis dan selamat.

Selain itu, AP juga diduga terlibat dalam kasus penembakan terhadap Suhardin di kawasan Ruko Blok A, Dekai, pada 30 April 2026 sebagaimana tercatat dalam LP/B/29/IV/2026/SPKT/POLRES YAHUKIMO/POLDA PAPUA. Dalam peristiwa tersebut, proyektil mengenai spidometer sepeda motor korban dan tidak menimbulkan korban jiwa.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menjelaskan bahwa sebelum dilakukan penindakan terhadap target, tim gabungan terlebih dahulu melaksanakan penggeledahan di sebuah rumah yang diduga menjadi markas sekaligus tempat persinggahan anggota HSSBI Kodap XVI Yahukimo yang berlokasi di belakang Gereja Metanoia, Kota Dekai.
“Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas mengamankan satu butir amunisi kaliber 5,56 mm, sejumlah senjata tajam, busur dan anak panah, telepon genggam, serta berbagai perlengkapan yang diduga berkaitan dengan aktivitas kelompok bersenjata. Selain itu, aparat juga mengamankan seorang pria berinisial HS (28) untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait jaringan dan aktivitas kelompok tersebut,” ujar Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T. kepada awak media, Kamis (18/6).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, HS mengakui menyimpan amunisi yang diduga berasal dari salah satu anggota kelompok HSSBI berinisial AK. Keterangan tersebut kini menjadi bagian dari pengembangan penyidikan guna mengungkap jaringan kelompok bersenjata yang beroperasi di wilayah Yahukimo.
Lebih lanjut, Kombes Pol. Yusuf Sutejo menjelaskan bahwa setelah melakukan penggeledahan dan pengumpulan informasi, tim memperoleh informasi mengenai keberadaan AP di wilayah Pos Kilo 6, Distrik Dekai. Saat dilakukan pemantauan, target diketahui melintas menggunakan sepeda motor di kawasan Jalan Logpon.
“Ketika petugas berupaya menghentikan kendaraan yang digunakan target, AP tidak mengindahkan perintah petugas, kemudian meninggalkan sepeda motornya dan melarikan diri ke arah hutan. Aparat selanjutnya melakukan pengejaran serta memberikan dua kali tembakan peringatan sesuai prosedur yang berlaku,” jelasnya.
Namun demikian, target tetap berupaya melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur kepolisian. Dalam operasi tersebut, AP dinyatakan meninggal dunia dan selanjutnya dievakuasi ke RSUD Dekai untuk proses lebih lanjut.
Dari lokasi penindakan, aparat mengamankan sejumlah barang bukti berupa lima butir amunisi kaliber 5,56 mm, satu unit telepon genggam merek Infinix 50 Pro warna silver, serta satu unit sepeda motor yang digunakan oleh target.

Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan bersenjata yang selama ini mengancam keselamatan masyarakat.
“Operasi ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menegakkan hukum terhadap setiap pelaku tindak pidana kekerasan yang mengganggu keamanan masyarakat di Papua. Aparat akan terus bertindak secara profesional, terukur, dan sesuai prosedur dalam menjaga stabilitas keamanan serta melindungi masyarakat dari berbagai aksi kriminal bersenjata,” ujar Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H.
Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif dan mempercayakan proses penegakan hukum kepada aparat yang berwenang. Dukungan dan kerja sama masyarakat sangat penting dalam menciptakan RRC keamanan dan kedamaian di Papua,” ujar Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum.
Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penegakan hukum secara profesional, terukur, dan sesuai ketentuan yang berlaku terhadap setiap pelaku kekerasan bersenjata yang mengancam keselamatan masyarakat serta stabilitas keamanan di Papua Pegunungan.
Selain itu, penyidik akan terus mengembangkan hasil penyelidikan berdasarkan barang bukti dan informasi yang diperoleh guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain serta memetakan jaringan kelompok bersenjata yang masih aktif di wilayah tersebut.
Masyarakat juga diimbau untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Operasi Damai Cartenz-2026 menegaskan bahwa selain mengedepankan penegakan hukum, aparat tetap mengutamakan pendekatan humanis dan perlindungan terhadap masyarakat sipil dalam setiap pelaksanaan tugas di lapangan.













