DPRD Banyuwangi Berikan Waktu Eksekutif Kembalikan THL: Ini Tanggapan Sekda

banner 468x60

Banyuwangi, PEDULI BANGSA – Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyuwangi, Mujiono menanggapi pernyataan DPRD pada Hearing rasionalis THL, yang berlangsung di Gedung DPRD Banyuwangi, kemarin (15/03/2021).

Sekda Banyuwangi menanggapi bahwa, kita tidak bisa serta-merta deadline dari proses administrasi, semua ada kajian-kajian,”tentu kami mohon dengan hormat agar sabar sedikit, karena kami masih dalam kajian analisa jabatan dan hasil beban kerja,” kata Mujiono, Selasa (16/03/2021).

Lanjut Mujiono, sehingga nantinya ada keseimbangan jumlah pegawai berapa serta kegiatan ini bisa dicukupi beberapa keberdayaan, sehingga disitu ada unsur efisiensi dan efektivitas kinerja.

“Kalau nanti kita cepet-cepet, tapi kajian kita tidak benar malah nanti salah semuanya,” ujarnya.

Ia menambahkan, intinya kita evaluasi penataan kembali bagaimana beban kerja dengan analisa jabatan bisa seimbang, sehingga kedepannya lebih baik lagi.

Harapan kami para THL bisa dipekerjakan ke SKPD yang lain, sementara ini hanya satu SKPD Nantinya kedepan yang dari RSUD Blambangan bisa kerja di RSUD genteng yang dari RSUD genteng bisa ke puskesmas.

“Sehingga ini akan menjadi semangat pemerataan untuk kita semua dan administrasi juga,” Imbuhnya.

Pada intinya Pemkab Banyuwangi sudah melakukan ini sesuai dengan aturan tidak ada yang dilanggar terhadap pemutusan kontrak.

“Namanya kontrak ada yang tiga bulan, enam bulan, sembilan bulan hingga satu tahun, tergantung kegiatannya,” jelasnya. (FW)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *