Banyuwangi, Pedulibangsa.co.id – Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Darurat Jawa-Bali di laksanakan tanggal 3 – 20 Juli 2021 dengan wacana perpanjangan. Hal ini sontak membuat seluruah aktifitas warga berubah total karena efek dari kebijakan tersebut. Tak hanya itu, dampaknya pun semakin terlihat, khususnya warga yang mengandalkan penghasilan harian.
Atas dasar itu, empati Anggota DPRD Banyuwangi tergugah, yaitu dari Fraksi PKB yang berniat untuk berbagi kepada warga yang terdampak PPKM Darurat akibat melonjaknya kasus positif Covid-19.
Ketua Fraksi PKB Banyuwangi Hj. MAFTOCHATIN NI’MAH menyampaikan, hasil Koordinasi dengan seluruh anggota dewan F-PKB sepakat jika selama PPKM darurat F-PKB akan menghibahkan seluruh gajinya untuk masyarakat Banyuwangi khususnya yg terdampak, Senin (19 -07 -2021).
“Kami dari Anggota Dewan Fraksi PKB DPRD Banyuwangi sudah sepakat kalau selama adanya kebijakan PPKM Darurat akan menghibahkan seluruh gaji kami untuk warga Banyuwangu terutama yang terdampak Covid-19,” ucap Hj. Mafrochatin Ni’mah, Ketua Fraksi PKB kepada Pedulibangsa.co.id.
Hj. Ni’mah juga menyampaikan, bahwa ini merupakan wujud dari keprihatinan dan kepedulian Partai Kebangkitan Bangsa kepada masyarakat Banyuwangi.
“Hal ini merupakan wujud keprihatinan dan kepedulian PKB kepada masyarakat Banyuwangi. Semoga ini bisa sedikit meringankan beban masyarakat,” tutupnya.
(Feb)













