FORWATU Banten Desak PT Merak Chemical Bertanggung Jawab atas Dugaan Kebocoran Gas

banner 468x60

CILEGON, pedulibangsa.co.id – Forum Warga Bersatu Banten (FORWATU Banten) mendesak PT Merak Chemical Indonesia bertanggung jawab penuh atas insiden dugaan kebocoran gas yang disebut mengganggu kesehatan dan aktivitas warga di sekitar kawasan industri Gerem, Pulomerak, Kota Cilegon, Senin, 25 Mei 2026.

‎Ketua Presidium FORWATU Banten, Arwan, mengatakan pihaknya menerima banyak laporan dari masyarakat terkait bau menyengat yang tercium hingga ke permukiman warga. Bau tersebut disebut menimbulkan keluhan kesehatan seperti pusing, mual, iritasi mata, dan gangguan pernapasan.

“Warga merasa terganggu dan khawatir terhadap dampak jangka panjang yang mungkin ditimbulkan. Masyarakat memiliki hak untuk hidup di lingkungan yang aman dan sehat,” kata Arwan kepada wartawan, Senin.

‎Menurut FORWATU, insiden itu mengindikasikan adanya persoalan dalam sistem pengamanan lingkungan perusahaan. Organisasi tersebut meminta perusahaan segera melakukan penanganan menyeluruh agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

‎Selain itu, FORWATU mendesak perusahaan memberikan penjelasan terbuka mengenai penyebab kebocoran, jenis zat yang diduga bocor, serta potensi dampaknya terhadap kesehatan dan lingkungan.

‎Mereka juga meminta perusahaan menyediakan layanan kesehatan bagi warga terdampak serta melakukan evaluasi total terhadap prosedur keselamatan dan pengelolaan lingkungan di kawasan industri tersebut.

Kepala UPTD Puskesmas Grogol, Gunawan, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi untuk mengantisipasi dampak kesehatan terhadap warga.

‎“Kita sudah informasikan ke Puskesmas Merak, kalau memang takutnya ke Grogol jauh. Sudah kita koordinasikan,” ujar Gunawan.

‎Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon, Sabri Mahyudin, membenarkan adanya laporan ledakan di kawasan tersebut. Menurut dia, tim BPBD telah diterjunkan ke lokasi untuk melakukan langkah penanganan dan evakuasi apabila diperlukan.

‎“Benar ada ledakan. Tadi pihak BPBD juga sudah langsung ke sana untuk segera melakukan evakuasi apabila perlu dilakukan untuk warga,” kata Sabri.

‎FORWATU Banten juga meminta Pemerintah Provinsi Banten dan instansi terkait segera melakukan pemeriksaan kualitas udara secara independen serta memberikan sanksi tegas apabila ditemukan pelanggaran aturan lingkungan hidup.

Arwan menegaskan pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut bersama masyarakat dan organisasi sipil lainnya. “Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini demi perlindungan hak dan keselamatan warga,” ujarnya.

‎Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Merak Chemical Indonesia belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan kebocoran gas tersebut.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *