JAKARTA – Pedulibangsa.co.id –
Kendaraan dinas diberikan kepada pegawai negeri sipil untuk dipakai saat dinas, kekantor dengan tujuam untuk menunjang mobilitas kinerja bukan untuk gaya -gayaan apa lagi disalah gunakan, dan di pinjamkan dengan orang lain.
Seperti terlihat wartawan dilapangan masih ada sebuah motor dinas berplat merah melintas di jalan Raya Jatinegara, pada Minggu (28/08) malam pukul 19.30 wib. Motor Dinas tersebut Honda NMX warna biru bernomor B 3364 PIQ digunakan untuk pribadi berboncengan dengan wanita. Diduga bukan untuk kepentingan kedinasan.
Sampai berita ini diturunkan, belum diketahui motor dinas plat merah tersebut milik berasal instansi pemerintah darimana.(Rizky)