Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono sebagai Plt. Jampidsus,Pasca Pengunduran Diri Febrie Adriansyah

banner 468x60

JAKARTA, pedulibangsa.co.id – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin menunjuk Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menyusul diterimanya pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan tersebut.

Penunjukan itu dilakukan melalui Surat Perintah Jaksa Agung Nomor PRINT-76/A/JA/07/2026 sebagai langkah untuk menjamin kesinambungan pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus hingga ditetapkannya pejabat definitif.

Dalam siaran pers Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Nomor PR–224/012/K.3/Kph.3/07/2026 yang diterbitkan pada Sabtu (11/7/2026), dijelaskan bahwa Rudi Margono yang saat ini masih menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan dipercaya untuk menjalankan roda kepemimpinan di Jampidsus selama masa transisi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa pergantian kepemimpinan tersebut tidak akan memengaruhi proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

“Seluruh penanganan perkara tindak pidana khusus tetap berjalan secara profesional, independen, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Anang Supriatna.

Penunjukan Plt. Jampidsus ini diharapkan dapat menjaga stabilitas dan efektivitas kinerja Korps Adhyaksa, khususnya dalam menangani berbagai perkara tindak pidana khusus yang menjadi perhatian publik, sembari menunggu penetapan pejabat Jampidsus secara definitif.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *