JAKARTA – Pedulibangsa.co.id – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil Imran pimpin Apel Penegakan Hukum Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, di Lapangan Presisi, Mapolda Metro, Jakarta, Kamis (08/07/2021).
Apel diikuti oleh seluruh jajaran Polda Metro Jaya, Ditreskrimum, Ditreskrimsus, Ditresnarkoba serta Satpol PP DKI Jakarta dan Dishub DKI Jakarta.
“Intinya dalam apel ini memberikan atensi kepada anggotanya untuk mendatangi dan menyelidiki kantor yang bukan kategori kritikal esensial yang masih beroperasi di tengah PPKM Darurat” ujar Fadil.
“Jika masih ada kantor yang memaksa karyawannya masuk kantor, maka kita tidak akan ragu dan pandang bulu dalam mengambil tindakan hukum yang tegas kepada pimpinan perusahaan,
Kepada anggota tolong sampaikan kepada mereka kalau masih ada kantor yang buka sikat bos-bosnya,” tegasnya.
Fadil menjelaskan, kehadiran pihaknya untuk mendatangi kantor-kantor dan stasiun kereta api. “Karena kita menerima laporan dan hasil penyelidikan dengan warga masyarakat dan hasil evaluasi di lapangan ternyata masih ada kantor yang buka. Tim akan segera mendatangi kantornya, ungkapnya.
Fadil juga mengimbau warga masyarakat untuk mengurangi mobilitas. “Stay safe at home. Jika menemukan atau melihat kantor yang masih melakukan work from office (WFO) atau tempat makan, segera menghubungi via WA dinomor 081280665486 atau call center kepolisian : 110,” Pungkas nya.(vee)













