Beranda NEWS Kapolda Metro: Tindak Tegas Pengguna Knalpot Bising dan Lampu Rotator

Kapolda Metro: Tindak Tegas Pengguna Knalpot Bising dan Lampu Rotator

JAKARTA, Pedulibangsa.co.id – Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2021 mulai hari ini, Senin (20/9/2021). Operasi tersebut akan dilaksanakan serentak di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya selama 14 hari atau mulai 20 September 2021 hingga 3 Oktober 2021.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memerintahkan seluruh jajarannya untuk melakukan penindakan terhadap para pengendara yang menggunakan knalpot bising. Menurutnya, knalpot bising menimbulkan polusi suara yang dapat membahayakan pengendara lain.

“Saya perintahkan seluruh jajaran melakukan penindakan kepada pelanggaran knalpot bising, karena polusi suara sangat mengganggu kenyamanan masyarakat. Polusi suara mengganggu konsentrasi sehingga dapat menimbulkan kecelakaan. Polusi suara dapat menjadi awal perbuatan pidana karena ketersinggungan,” ujar Fadil, Senin (20/9/2021) di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya.

Fadil dalam kesempatan itu meminta jajarannya untuk memberikan edukasi pada para pengguna lampu rotator yang bukan peruntukkannya. Serta menindak tegas aksi balap liar yang dapat menimbulkan resiko tinggi terhadap kecelakaan lalu lintas dan penyebaran virus Covid-19 melalui kerumunan.

“Berikan edukasi, pemahaman bahwa penggunaan lampu rotator itu ada ketentuannya. Semua ini kita urai bersama agar ibu kota ini semakin aman, semakin nyaman khususnya di malam hari,” tandasnya.(Guffe).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here