BANYUWANGI, Pedulibangsa.co.id – Kapolsek Kabat, Banyuwangi beserta jajaran membagikan sembako kepada para pedagang Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kedayunan, Rabu (28/07/2021).
Kapolsek Kabat, AKP Edi Susanto S.H menyampaikan, pembagian sembako tersebut untuk membantu meringankan beban ekonomi para pedagang kaki lima atau PKL.
“Bantuan Ini dari Kementerian Marves (Kemaritiman dan Investasi) yang di salurkan melalui Kepolisian Republik Indonesia, dalam hal ini Polresta Banyuwangi, yang kita bagikan untuk warga yang terdampak Covid-19. Seperti yang kita berikan saat ini kepada warga yang biasa berjualan di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kedayunan, selama PPKM ini mereka tidak lagi berjualan,” ujarnya.


Selain membagikan sembako, Kapolsek Kabat juga mensosialisasikan PPKM level 4. Dirinya juga menghimbau kepada para pedagang yang masih buka agar segera tutup sesuai aturan yang berlaku saat PPKM.
Sesuai aturan dari gugus tugas Covid-19 Banyuwangi.
Di sisi lain, Arini selaku pedagang RTH Kedayunan, menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bapak Kapolsek Kabat, karena telah di berikan sembako, harapan nya pandemi segera berakhir, dan apabila PPKM ini masih terus berjalan, kami selaku para pedagang berharap dapat di ijinkan kembali berjualan.
“Karena kebutuhan kami tidak hanya makan, namun juga harus menyekolahknan anak, beli susu anak, dan kebutuhan lainnya, cuma berdagang ini yang dapat kami lakukan, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, hampir 1 bulan kami tidak bekerja, jika terus – menerus di tutup kami harus makan apa,” tutupnya. (Feb)













