Beranda NEWS Komisi I DPRD Banyuwangi Menerima Audensi Warga Desa Parangharjo Songgon Soal Rencana...

Komisi I DPRD Banyuwangi Menerima Audensi Warga Desa Parangharjo Songgon Soal Rencana Pilkades Antar Waktu

Banyuwangi – pedulibangsa.co.id – Pada hari pertama masuk kerja setelah libur lebaran, Komisi I DPRD Kabupaten Banyuwangi menerima audensi warga Desa Parangharjo kecamatan Songgon.
Anggota Komisi I, Marifatul Kamila mengatakan, maksud kedatangan puluhan warga Desa Parangharjo ke gedung dewan menyampaikan keluhan terkait dengan kurang transparannya panitia pemilhan Kepala Desa Parangharjo Pengganti Antar Waktu (PAW).
“ Kedatangan warga Desa Parangharjo ke DPRD dalam rangka meminta audensi dengan Komisi I terkait dengan panitia Pilkades PAW yang nilai kurang transparan , “ ucap Marifatul Kamila kepada Awak Media, Senin (17/5/2021) di Ruang Komisi I DPRD Banyuwangi.
Menurut Rifa panggilan akrabnya, pasca berpulangnya Kepala Desa Parangharjo, Panji Widodo pada 24 Agustus 2020 yang lalu, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat telah melaporkan kekosongan jabatan Kades kepada Bupati.
Dan selanjutnya Pemerintah daerah Kabupaten Banyuwangi telah menunjuk Pejabat sementara (Pjs) untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala desa Parangharjo. Namun ditengah perjalanan masyarakat desa menghendaki adanya pemilhan kepala desa pengganti antar waktu.
“ Masyarakat Desa Parangharjo berkehendak adanya pemilihan Kepala desa antar waktu, panitia pemilihan setempat juga sudah terbentuk namun ada keluhan dari warga, panitia kurang transparan karena tahapan Pilkades PAW tidak di umumkan secara terbuka, “ ucapnya.
Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Komisi I meminta kepada perwakilan warga agar mengajukan surat resmi permohonan hearing kepada Ketua DPRD agar persoalan pemilhan Kepala Desa antar waktu mendapatkan solusi yang terbaik.
“ Tadi kami minta perwakilan warga untuk berkirim surat pengajuan hearing kepada Ketua DPRD untuk menindaklanjuti persoalan pemilihan Kepala desa antar waktu , “ ucap politisi perempuan Partai Golkar dari daerah pemilihan Banyuwangi II ini.
Rifa menambahkan, ada dua opsi untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Desa Parangharjo, yakni melalui Pilkades Pengganti Antar Waktu atau menunggu jadwal pemilihan Kepala desa serentak di Banyuwangi.
“ Komisi I masih menunggu permohonan hearing dari warga untuk mengetahui sejauh mana perkembangan rencana Pilkades antar waktu di Desa Parangharjo sekaligus mengundang hadirkan SKPD terkait yang membidangi , “ pungkasnya. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here