Beranda NEWS Larangan Resmi Adanya kegiatan Sahur On The Road

Larangan Resmi Adanya kegiatan Sahur On The Road

JAKARTA – Pedulibangsa.co.id – Polda Metro Jaya resmi melarang adanya kegiatan sahur on the road (SOTR) sepanjang Ramadhan 2021.

Untuk mengantisipasi kegiatan tersebut, polisi akan melakukan penyekatan untuk memfilter pengendara.

“Untuk memutus mata rantai dan meniadakan kerumunan saat pandemi Covid-19, Polda Metro Jaya mengeluarkan kebijakan yakni tidak diperbolehkannya Sahur On The Road,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (7/4/2021).

Rencananya, kebijakan filterisasi dan penyekatan ini khususnya akan dilakukan di sepanjang daerah Bundaran Senayan hingga Harmoni. Terdapat ratusan personil gabungan dalam melaksanakan kegiatan tersebut.

“Rencananya untuk semua wilayah di DKI Jakarta, terutama di sepanjang Bundaran Senayan sampai Harmoni mulai dari pukul 23.00 – 05.00 WIB,” beber Yusri.

Tak hanya penyekatan dan filterisasi, akan ada patroli skala besar bersama aparat gabungan dari TNI dan Dinas Perhubungan dan Satpol PP DKI Jakarta. Kekuatan yang disiagakan sebanyak 120 personil yang juga akan di backup teman-teman TNI. Petugas gabungan nantinya tetap akan mengedepankan tindakan persuasif

“Kita akan tegur secara persuasif dan humanis, namun jika tidak mau didengar kita akan lakukan penindakan hukum,” pungkasnya.(vee)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here