Mashudi Mundur dari Dirjenpas, Pertanggungjawaban Moral di Tengah Sorotan Lapas Cibinong

banner 468x60

JAKARTA, pedulibangsa.co.id – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menerima surat pengunduran diri Mashudi dari jabatan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Kamis (1/10/2026).

Pengunduran diri tersebut menjadi bagian dari pertanggungjawaban moral Mashudi menyusul peristiwa yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik Kementerian Imipas, Akbar Hadi, membenarkan adanya pengunduran diri tersebut.

“Hari ini Bapak Menteri Imipas telah menerima surat pengunduran diri Bapak Mashudi sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan,” ujar Akbar.

Menurut Akbar, keputusan tersebut tidak mengganggu keberlangsungan tugas dan fungsi Kementerian Imipas, khususnya dalam penyelenggaraan pemasyarakatan.

Ia menegaskan seluruh layanan publik serta pelaksanaan tugas kedinasan tetap berjalan sesuai mekanisme, kewenangan, dan ketentuan yang berlaku.

“Pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan tugas fungsi pemasyarakatan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Seluruh jajaran tetap melaksanakan tugas sesuai kewenangan dan mekanisme yang telah ditetapkan,” katanya.

Kemenimipas memastikan roda organisasi tetap berjalan di tengah proses administrasi pengunduran diri Mashudi. Keberlangsungan pelayanan publik dan pelaksanaan tugas pemasyarakatan menjadi prioritas, sehingga perubahan pada posisi pimpinan tidak menghentikan fungsi pelayanan negara.

Pengunduran diri Mashudi sekaligus menempatkan persoalan di Lapas Cibinong dalam sorotan lebih luas, terutama terkait pentingnya akuntabilitas dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan pemasyarakatan.

Kemenimipas menyatakan seluruh jajaran tetap bekerja sesuai tugas dan kewenangan masing-masing selama proses administrasi berlangsung.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *