Pengacara Cecilia: Sesuai Fakta Hukum Sayangkan Penangkapan Sekuriti di Kembangan Utara

banner 468x60

JAKARTA, Pedulibangsa.co id – Penangkapan beberapa personil sekuriti di Permata Buana, beberapa hari lalu mendapat tanggapan pengacara Cecilia Cakranegara SH dari RRAA Indonesia .

Saat dijumpai Minggu (26/9/2021), pengacara yang tergabung dalam Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) ini mengatakan, hal ini sangat disayangkan. Pertama, kami sangat mengapresiasi tindakan cepat dari polres Jakarta Barat yang mendapat laporan jam 4.30, langsung secepat itu juga di tindaklanjuti. Apalagi pemilik rumah diduga tidak memiliki izin. Pembangunan rumah tersebut juga mengganggu warga, anak-anak belajar online terganggu.

Ditambahkan Cecilia, saat diambil tindakan karena tidak patuh, para pengurus RT/RW pun memerintahkan sekuriti melakukan tindakan dengan menyetop proses pembangunan dengan mengamankan mobil (berisi bahan bangunan dan bunga, red).

“Lucunya, malah dianggap kayak perampasan. Di mana unsur perampasannya?,” tanya Cecilia.

“Kini para sekuriti dituntut perbuatan tidak menyenangkan. Unsur yang mana yang bisa di bilang tidak menyenangkan?,” imbuh Cecilia.

Kemarin, tutur pengacara Peradi ini, yang teriak ‘maling, maling’ itu bukan pemilik rumah. Itu para kontraktor, suami isteri. Mereka telah melanggar.

“Sekuriti telah bertugas sebagaimana mestinya malah dibikin jadi tersangka,” ucap Cecilia.

Cecilia melanjutkan, seharusnya kontraktor memahami aturan main untuk membangun rumah. Harus izin dulu ke RT/RW.

“Itu kan sesuai dengan Pergub, Pasal 17 Pergub DKI 171 Tahun 2016. Kenapa dilawan? Jangan aroganlah. Hadapi warga dengan damai,” ujar Cecilia.

Cecilia akan terus melakukan pendampingan hukum bagi pihak Pengurus RT/RW juga sekuriti yang kini dalam penahanan pihak berwajib.

Cecilia menegaskan, dirinya akan terus mengawal proses ini dan berupaya membebaskan sekuriti yang di tahan.

“Kita lagi mengusahakan proses juga untuk mengeluarkan sekuriti yang ditahan,”
ujarnya saat wawancara hari ini, Minggu (26/9/2021).

Selain itu, sebagai kuasa hukum, Cecilia juga akan mendatangkan saksi ahli pidana untuk mengetahui apakah sekuriti telah melakukan pidana atau tidak.

“Nanti kita akan juga mendatangkan saksi ahli pidana. Jadi, nanti dari situ akan ketahuan, benar gak sih sekuriti itu melakukan tindakan pidana seperti yang dituduhkan,” imbuhnya.(Guffe).

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *