Beranda Kriminal Penjual dan Pembeli Sabu Diringkus Satresnarkoba Polres Mura

Penjual dan Pembeli Sabu Diringkus Satresnarkoba Polres Mura

Murung Raya, pedulibangsa.co.id – Satresnarkoba Polres Murung Raya (Mura) jajaran Polda Kalteng berhasil meringkus dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Selasa (8/3/2022) sore.

Awalnya, petugas mengamankan pemuda berinisial MR (21) warga Jl. Temenggung Silam, Kelurahan Beriwit Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya. Ia diringkus di pinggir Jalan Ahmad Yani, Puruk Cahu Kab. Mura.

Barang bukti yang diamankan polisi, satu buah paket plastik klip diduga berisikan sabu dengan berat sekitar 0,50 gram, jaket warna hitam dan empat buah buah klip plastik transparan.

Kapolres Mura AKBP I Gede Putu Widyana S.H., S.I.K., M.H melalui Kasatresnarkoba Iptu Heri Purwanto mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di sekitar Jl. A Yani sering digunakan untuk transaksi jual beli narkotika jenis sabu. Kemudian pihaknya melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan terlapor sedang berada di jalan A. Yani menggunakan jaket hitam.

“Kami lalu melakukan penangkapan hingga penggeledahan dan menemukan satu buah plastik klip yang di dalamnya berisi serbuk kristal putih yang diduga Narkotika jenis sabu yang berada di kantong jaket pelaku,” kata Iptu Heri, Rabu (9/3/2022) pagi.

Berselang satu jam, hasil pengembangan pelaku MR, Satresnarkoba kembali mengamankan terduga pelaku seorang perempuan berinisial NY (33) dengan barang bukti sejumlah uang sebesar Rp 1 juta. Dihadapan petugas NY mengakui bahwa uang tersebut hasil penjualan sabu kepada MR.

“Hasil pengeledahan di rumah pelaku Jl. Pulau Landan, Kelurahan Beriwit, Kecamatan Murung, kita amankan uang sebesar Rp 1 juta yang diakui pelaku hasil penjualan sabu,” ujar Iptu Heri.

Keduanya kini sudah mendekam dibalik jeruji besi Polres Mura untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Mereka dikenakan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup Iptu Heri. (sultan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here