JAKARTA, Pedulibangsa.co.id – Polres Metro Jakarta Selatan meringkus tiga orang pelaku pengedar narkotika jenis ganja. Satu dari tiga tersangka penggunaan dan pengedar narkotika jenis ganja yang diringkus polisi merupakan mantan artis berinisial ID pernah tergabung dalam grup rap.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah menjelaskan, ID diringkus di wilayah Bogor. Tersangka ditangkap setelah anggota melakukan penyelidikan dari beberapa saksi.
“Dua tersangka lain diringkus di wilayah Jakarta Pusat, dan Tangerang Selatan. Ketiganya sudah dilakukan tes urine dan hasilnya positif (ganja),” ujar Azis di Polres Metro Jakarta Selatan, Jum’at (6/8/2021).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ujar Azis, ketiga tersangka mulai mengedarkan ganja sejak tahun lalu. Mereka menjual sehaga Rp. 400 ribu untuk setiap 100 gram.
“Para tersangka udah melakukan kegiatan peredaran sejak tahun lalu, sekitar bulan November 2020, delapan bulan yang lalu,” ucap Azis.
Terkait dengan profesi salah satu tersangka yang merupakan mantan artis, Azis mengatakan, pihaknya masih terus mendalami termasuk adanya dugaan peredaran ke sesama publik figur.
“Peredaran ke sesama artis, nanti kita sampaikan lagi, tapi yang jelas kita sudah mendapatkan satu rantai penjualan dari saudara HB,” tandasnya.
© Gufron/Pedulibangsa.co.id/Agustus2021.













