Pro-Kontra Ajaran LDII di Banyuwangi

banner 468x60

BANYUWANGI, pedulibangsa.co.id – Ketua DPD LDII Banyuwangi KH. Astro Junaedi Mengklaim bahwa ajaran keagamaan yang dianutnya tidak menyimpang dari Agama Islam.

Pernyataan tersebut disampaikan setelah beredarnya pemberitaan sebelumnya bahwa di dalam berita tersebut berisi pernyataan dari Eks Ketua (mantan) LDII Banyuwangi, Hamim Abdullah.

Dia mengtakan, “yang diajarkan di lembaga LDII diduga menyimpang dari ajaran Islam dan layak dikatakan aliran sesat,” Kata Mantan Ketua LDII Banyuwangi itu.

Sontak hal tersebut langsung di bantah oleh Ketua LDII Banyuwangi, “apa yang disampaikan itu tidak benar sama sekali. LDII menganut sebagaimana yang dianut Ormas Islam yang lain. Pedomannya tetap Al Qur’an dan Hadist, Rukun Islamnya lima, Rukun Imannya enam,” jelas KH Astro, saat dikonfirmasi di kediamannya, Rabu (16/6/2021).

Menurutnya, kemungkinan pernyataan yang disampaikan Eks LDII Banyuwangi, adalah paradigma lama yang dibawa.

Karena, antara paradigma lama dan baru jelas ada perbedaan. Namun, saat ditanya terkait paradigma lama, KH Astro tidak bisa memberikan penjelasan.

“Untuk paradigma lama saya tidak mengerti. Karena yang jelas, sejak saya masuk di LDII sudah mengikuti paradigma baru,” ucap Ketua LDII Banyuwangi yang baru terpilih secara aklamasi, Maret 2021 lalu ini.

Dia menjelaskan, sementara untuk paradigma baru, LDII tidak menganut sistem keamiran, juga terkait isu LDII tidak mau menerima ilmu selain dari internalnya, hal ini juga tidak benar.

“LDII tidak menganut sistem keamiran, mungkin dulu, karena kami tidak pernah mengikuti itu. Selama kepemimpinan saya, tidak pernah ada yang seperti itu. Justru kami berkolaborasi dengan MUI, dan Ormas-ormas Islam yang lain di Banyuwangi,” klaimnya.

KH. Astro menyesalkan sikap Ketua Eks LDII dalam hal ini Hamim Abdullah, karena menurut pihaknya, apa yang disampaikan adalah ujaran kebencian, menyebarkan informasi yang tidak benar tentang LDII.

Pihaknya mengaku tidak akan tinggal diam. Untuk langkah selanjutnya, LDII mengancam akan menempuh ke jalur hukum.

“Jika terus seperti ini (read: saudara Hamim), melakukan ujaran kebencian. Kalau saya mampu, mungkin melalui jalur hukum, namun, kalau umpama syukur-syukur mau silaturahim ke tempat saya untuk minta maaf, InsyaAllah akan kami maafkan,” tandasnya.

Sementara diberitakan sebelumnya, Ketua Eks LDII Kabupaten Banyuwangi, Hamim Abdullah, buka suara terkait ajaran keagamaan yang diikutinya sebelumnya.

Hamim menilai, paham yang diajarkan di lembaga LDII diduga menyimpang dari ajaran Islam. Penyimpangan utama yang diajarkan di lembaga tersebut soal Aqidah.

Menurutnya, butir kesesatannya adalah karena di antara paham yang dikembangkan oleh LDII yakni menganggap semua orang Islam yang tidak bergabung ke dalam barisannya sebagai orang kafir.

“Dari penyimpangan Aqidah itu ada turunan hukum yang lain, contohnya ini, yang paling menyimpang itu pakai dalil yang dipelintir yakni ‘La Islama Illa Bil Jamaah’, artinya Islam itu tidak sah kalau tidak punya jamaah, dan jamaah itu tidak sah kalau tidak punya amir (imam),” kata Hamim, Sabtu (12/6/2021) lalu.

“Berarti Islam yang lainnya tidak sah. Dalam artian Islam selain LDII tidak sah Islamnya, jahiliah atau kafir. Jadi penyimpangannya disitu,” ungkapnya.

Menurut pandangannya, sebagai Eks LDII, melihat penyimpangan-penyimpangan yang dianut aliran keagamaan LDII layak dikatakan aliran sesat.

“Sangat layak dikatakan aliran sesat. Tolok ukurnya dari MUI (Majelis Ulama Indonesia). Ada 10 kriteria dari MUI, jika ada salah satu saja yang masuk 10 kriteria itu, sudah bisa dikatakan aliran sesat. LDII sendiri ada 4-5 poin yang masuk dalam kriteria itu,” bebernya.

Dia menyebut, ada sekitar 189 jiwa yang keluar dari LDII. Mereka keluar bukan tanpa sebab, tapi karena mereka paham yang diajarkan di lembaga tersebut diduga menyimpang. (FW)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *