Program JKN Fasilitasi Keikutsertaan PBPU Kolektif Bagi Pensiunan BUMN

banner 468x60

JAKARTA TIMUR – Pedulibangsa.co.id – BPJS Kesehatan terus menggencarkan sosialisasi program dalam hal pendaftaran menjadi peserta JKN, salah satunya yaitu program pendaftaran peserta Pekerja Bukan Penerima Upah – Bukan Pekerja (PBPU-BP) kolektif. PBPU kolektif biasa diikuti oleh panti asuhan, yayasan, pensiunan perusahaan dan masih banyak lagi. Hal ini disampaikan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Timur, M. Ichwansyah Gani saat membuka kegiatan sosialisasi Program JKN PBPU-BP kolektif bagi pensiunan BUMN yang ada diwilayah Jakarta Timur, Rabu (27/07).

Ichwansyah mengatakan bahwa program PBPU kolektif ini sebagai upaya BPJS Kesehatan menfasilitasi hubungan antara BUMN dengan para mantan karyawannya yang telah pensiun. Pensiunan juga perlu diperhatikan apalagi terkait dengan kesehatan. Para Pensiun yang telah mengabdikan waktu dan tenaganya selama ini kepada perusahaan perlu diapresiasi selain mendapatkan dana pensiun, namun juga tetap mendapatkan jaminan kesehatan sehingga masa pensiunnya aman dan nyaman.

”BPJS Kesehatan terus berupaya dalam memastikan masyarakat Indonesia secara keseluruhan terjamin oleh jaminan kesehatan sebagai upaya dalam memenuhi amanat undang-undang. Sosialisasi PBPU kolektif kepada para pensiunan BUMN kali ini bertujuan agar para pensiunan tidak lepas begitu saja hubungannya dengan perusahaan namun tetap diperhatikan setidaknya hak dasarnya salah satunya jaminan kesehatan. Mengingat para pensiunan pastinya konsentrasi dalam menjaga kesehatan,” pungkas Ichwansyah.
Mekanisme pendaftaran peserta PBPU kolektif sendiri berbeda dengan pendaftaran peserta JKN pada umumnya. Pendaftaran dilakukan melalui penjanjian kerjasama yang dilakukan antara BPJS Kesehatan dengan pihak yang menaungi peserta PBPU kolektif tersebut dengan jangka waktu perjanjian minimal selama 12 bulan. Untuk pendaftaran anggota keluarga itu sendiri sama dengan pendaftaran PBPU pada umumnya yaitu wajib didaftarkan untuk satu kartu keluarga. Untuk kepesertaan PBPU kolektif bagi pensiunan itu sendiri diwilayah Kota Jakarta Timur sudah dilaksanakan oleh PT. Jasa Marga.

“PT. Jasa Marga sangat memperhatikan karyawannya baik yang masih aktif maupun yang telah pensiun dan kami juga telah mendaftarkan para pensiunan menjadi peserta PBPU kolektif sejak tahun 2015, hal ini sebagai bentuk apresiasi kepada para pensiun yang telah bekerja selama ini. PBPU kolektif ini juga memudahkan para pensiunan yang mayoritas masih belum sepenuhnya menguasai teknologi seperti mengakses Aplikasi Mobile JKN, sehingga untuk penggantian fasilitas kesehatan, pergantian nomor telepon dan data lainnya bisa kami bantu untuk merubah,” ujar Senior Officer PT. Jasa Marga, Dedi Sopyan.

Dedi menambahkan bahwa semoga kehadiran PT. Jasa Marga disini dapat menarik simpati bagi BUMN lainnya yang berada diwilayah Kota Administrasi Jakarta Timur ini untuk dapat ikut juga mengelola para pensiunnya kedalam Program JKN. Apalagi untuk penyakit katastropik, yaitu penyakit kronis yang berbiaya tinggi, BPJS Kesehatan yang secara keseluruhan menjamin penyakit tersebut dan lebih unggul dari asuransi lainnya.(vee)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *