JAKARTA TIMUR – Pedulibangsa.co.id – Setiap individu didunia pasti sayang kepada keluarganya. Ada pepatah yang mengatakan bahwa keluarga merupakan harta yang paling berharga didunia. Apapun akan dilakukannya untuk membahagiakan keluarganya. Salah satu orang tersebut yaitu Enggar S. Mujiono. Pria kelahiran 52 tahun silam ini adalah seorang pengemudi ditempat dirinya bekerja.
Enggar selalu memperhatikan kebutuhan keluarganya terutama bagi dirinya ialah perihal kesehatan. Dirinya memahami bahwa kesehatan yang dimiliki keluarganya saat ini tidaklah selamanya sehat, tentunya tanpa kita duga bisa saja jatuh sakit, maka dari itu ia telah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS semenjak Program JKN-KIS hadir pada tahun 2014.
Ia mengaku bahwa pada awal berdirinya BPJS Kesehatan, ialah yang sering mendorong tempat ia bekerja untuk mendaftar sebagai peserta JKN. Hal ini ia lakukan karena beliau paham dengan prinsip yang ada didalam Program JKN-KIS ini. Enggar ingin semua keluarga di Indonesia seperti dirinya yaitu terlindungi keluarganya oleh BPJS Kesehatan.
“BPJS Kesehatan merupakan suatu harapan bagi masyarakat Indonesia, sebelumnya sebagian orang mungkin enggan untuk pergi berobat ke rumah sakit karena khawatir dengan biaya pelayanan kesehatan yang tidak pasti, namun semenjak hadirnya BPJS Kesehatan, masyarakat Indonesia tidak lagi khawatir akan hal tersebut,” ujarnya saat ditemui tim jamkesnews pada Selasa (20/04).
Satu pengalaman yang ia alami pada pertengahan tahun 2017 ketika dirinya merasa tidak enak badan pada saat bekerja, segeralah Enggar pergi menuju Puskesmas terdekat dari kantornya. Setelah sampai di Puskesmas dirinya mengaku tidak lama dalam proses pendaftaran dan langsung diperiksa oleh dokter. Mulai dari dokter, perawat maupun petugas pendaftaran melayaninya dengan baik.
Ia mengaku mendapatkan pelayanan yang cepat dan sigap. Padahal FKTP dirinya tersebut terdaftar di Puskesmas Kelurahan Pondok Kopi, namun Puskesmas Kecamatan Pulogadung tetap melayaninya dengan baik. Terakhir ia berharapan semoga masyarakat Indonesia dapat segera terlindungi oleh Program JKN-KIS secara keseluruhan dan peserta yang telah terdaftar dapat membayarkan iurannya tepat waktu.(MN/cp)