Beranda Daerah Rata Dengan Tanah, Proyek Renovasi GOR Johar Baru Jakpus Tanpa Gunakan Papan...

Rata Dengan Tanah, Proyek Renovasi GOR Johar Baru Jakpus Tanpa Gunakan Papan Nama

JAKARTA – Pedulibangsa.co.id –
Minimnya keterbukaan informasi publik tentang infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah tepatnya Proyek renovasi GOR Johar Baru Jakarta Pusat yang dilaksanakan melalui pihak kontraktor diduga abaikan Perpres. Pasalnya pengerjaan proyek tersebut tidak menggunakan papan nama proyek.

Penggunaan papan nama dalam pengerjaan proyek telah diatur dalam Perpres Nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa serta Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Dalam Perpres tersebut diatur bahwasanya setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek dan memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, kontraktor pelaksana serta nilai kontrak dan jangka waktu pengerjaannya.

Seperti terlihat wartawan dilapangan, Jum’at (25/08) GOR Johar Baruk yang biasa digunakan untuk olahraga Warga kini sudah rata dengan tanah. Anehnya lagi, dari proyek renovasi GOR tak ada Papan nama proyek sebagai bentuk transparansi publik, yang dianggarankan dari pemerintah.

Padahal sesuai aturan bahwa papan proyek tersebut masuk dalam RAB dan harus dipasang sebelum dilaksanakan pembangunan.(Rizky/vee/Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here