Beranda Daerah Sesuai Timeline, Ini Daftar PKD Pemilu 2024 Terpilih di Kecamatan Kabat Banyuwangi

Sesuai Timeline, Ini Daftar PKD Pemilu 2024 Terpilih di Kecamatan Kabat Banyuwangi

Banyuwangi, PeduliBangsa.co.id – Hari ini, Sabtu (4/2/2023) pengumuman PKD atau Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kelurahan/Desa dalam Pemilu serentak tahun 2024. Tahapan ini diselenggarakan oleh setiap Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam).

Salah satunya oleh Panwascam Kabat, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Panwascam menyeleksi para pandaftar untuk menjadi Panwaslu di tiap-tiap desa. Ada 14 desa di Kecamatan Kabat. Artinya ada 14 Panwaslu Kelurahan/Desa yang terpilih.

Ketua Panwascam Kabat, Irwanto menyampaikan proses ini dimulai dari pengumuman pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa tanggal 9 Januari sampai 11 Februari 2023 nanti, yaitu penyerahan laporan akhir ke Bawaslu Kabupaten.

“Sejauh ini tidak ada kendala, berjalan relatif lancar,” ujar Irwanto, Sabtu (4/2/2023).

Ia mengatakan saat tahapan pendaftaran dan penerimaan berkas Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa, ada sebanyak 44 orang pendaftar se-Kecamatan Kabat.

“Dan diambil 14 orang sesuai kebutuhan jumlah desa,” lanjutnya.

Ketua Panwascam Kabat itu juga menyebut proses pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa sesuai jadwal yang ditentukan.

“Proses sesuai timeline atau tahapan,” kata Irwanto.

Ia berpesan kepada 14 anggota Panwaslu Kelurahan/Desa yang terpilih untuk senantiasa mematuhi Undang-Undang Nomer 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

“Patuhi UU No. 7 Tahun 2017 khususnya Pasal 108, 109, dan 110 terkait tugas, kewajiban, dan wewenang Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD),” pungkasnya.

14 anggota PKD terpilih menurut data yang tertera, akan dilantik pada tanggal 5 Februari 2023. Panwaslu Kelurahan/Desa atau PKD Pemilu 2024 bekerja sejak pelantikan hingga semua tahapan Pemilu 2024 selesai. (r)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here