Banyuwangi, PeduliBangsa.co.id – Secara mengejutkan dan tiba-tiba, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Dwi Handajani, mengundurkan diri dari jabatannya.
Surat pengunduran dirinya beredar ramai di aplikasi pesan singkat WhatApps. Surat bernomor 800/3552/429.104/2022 itu tertanggal 28 November 2022 dan ditujukan kepada Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.
Berdasarkan isi surat tersebut, alasan Dwi Handajani mengundurkan diri karena adanya tekanan dan ancaman dari pihak eksternal yang membuatnya tidak nyaman dalam bekerja.
“Membuat ketidaknyamanan dalam bekerja dan demi khusuknya saya dalam beribadah dan demi ketenangan keluarga (orang tua, suami dan anak-anak saya) maka dengan hormat saya mengundurkan diri dari jabatan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuwangi terhitung sejak tanggal 30 November 2022,” tulis Dwi Handajani dalam suratnya.
Selain itu, disebutkan pula alasan pengunduran dirinya dengan mempertimbangkan profesionalisme pekerjaan sebagai Aparatur Sipil Negara.
“Sehubungan dengan hal tersebut diatas sebagai Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuwangi saya tetap melanjutkan tugas-tugas yang belum terselesaikan dan akan bekerja secara profesional. Mohon maaf apabila saya dalam bekerja sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuwangi belum memberikan yang terbaik untuk Pemerintah Kabupaten Banyuwangi,” lanjut isi surat yang ditandatangani langsung oleh Dwi Handajani.
Diakhir, dirinya menulis surat pengunduran diri dibuat dengan penuh kesadaran serta atas keinginan sendiri dan tanpa ada paksaan dari siapa pun.
Surat pengunduran diri Plt. Kepala DLH Kabupaten Banyuwangi itu menjadi perbincangan masyarakat. Sebab muncul bersamaan dengan isu pengelolaan sampah mengenai Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Banyuwangi. (r)