Banyuwangi, pedulibangsa.co.id- Menanggapi beberapa keluhan masyarakat tentang kegiatan pembangunan saluran irigasi didaerah Togung yang sempat beredar dibeberapa media on line. Hari ini selasa (30/7/2024) pihak pengelola CV. TS memberikan jawaban.atas keluhan masyarakat tersebut.
Kegiatan pembangunan saluran irigasi didaerah Togung. Dalam setiap kegiatan kami sudah melakukan seluruh rangkaian prosedur untuk menunjang kelancaran kegiatan, seperti dalam pra kegiatan kami koordinasi dengan pihak desa setempat dan pemangku fungsi sarana air irigasi ( modin air), untuk melakukan dewatering. Terkait terjadi kerusakan di beberapa titik pada pasangan akibat genangan dan aliran air yang terjadi, mungkin ada penggunaan air oleh masarakat hilir menggunakan jalur irigasi yang kami keringkan. Perlu kami tekankan bahwa pekerjaan masih dalam tahap proses belum finising jadi seluruh kerusakan masih dalam tanggung jawab CV.

Dan mengenai pasir, masyarakat menarasikan pasir merah bercampur tanah. Kami dapat menjelaskan, untuk pengadaan galian C khususnya pasir dalam kaitan pembangunan yang berhubungan dengan proyek pemerintah, tidak semua pasir dapat dipergunakan. Artinya “Dalam pemenuhannya secara teknis semua jenis pasir dapat digunakan untuk pembangunan tetapi secara administrasi tidak semua pasir lolos kwalifikasi. Karena pasir yang harus di datangkan berasal dari tambang yang sudah mengantongi ijin resmi dengan menunjukan surat dukungan dari pegiat tambang itu sendiri. Jadi ketika masyarakat menemukan pasir dilapangan dimanapun titik dan lokasinya selama itu berkaitan dengan proyek pemerintah bisa dipastikan Galian C tersebut lolos kwalifikasi administrasi dan kami selaku pegiat proyek pembangunan berhak dan syah menggunakan pasir jenis yang dimaksud selama memenuhi syarat dan ketentuan yang di tetapkan oleh dinas pemberi pekerjaan. Hal ini yang perlu kami sampaikan kepada masyarakat. Untuk menjadikan berita berimbang sesuai dengan fakta dilapangan. Dan kami berterimakasih kepada semua pihak yang ikut mendampingi dan mengawal seluruh kegiatan pembangunan di Banyuwangi, bagi kami adalah hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat dan harus dijunjung tinggi. (red)













