Terkait Resepsi Di Halaman Balai Desa, BMB Minta Penjelasan Bupati Ipuk

banner 468x60

Banyuwangi, pedulibangsa.co.id – Sempat viral di media sosial, acara resepsi pernikahan anak salah satu Kepala Desa di Banyuwangi digelar di halaman Balai Desa Temuguruh, Kecamatan Sempu, Sabtu (10/7/2021) kemarin.

Kali ini, protes dilayangkan dari salah satu organisasi pemuda di Kabupaten Banyuwangi yang mengatas namakan Barisan Muda Bersatu (BMB).

Muhammad, salah satu Inisiator BMB mempertanyakan terkait kegiatan resepsi yang diduga dilaksanakan di Kantor Desa Temuguruh Kecamatan Sempu.

Di tengah Instruksi Presiden dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Darurat Jawa – BALI mulai tanggal 3 – 20 Juli 2021, dan dengan adanya himbauan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi untuk membatasi kegiatan masyarakat selama PPKM, salah satu Kepala Desa Di kabupaten Banyuwangi, di duga dengan sengaja menyepelekan aturan yang berlaku. Dengan dalih bahwa di dalam aturan PPKM pelaksanaan resepsi yang dilakukan di dalam ruang dapat di laksanakan dengan maksimal jumlah 30 orang yang hadir dan dengan ketentuan tertentu. Hal ini tetap menuai protes dari kalangan masyarakat luas, sebab banyak kegiatan – kegiatan masyarakat yang selama ini di bubarkan , dan di himbau untuk di tunda pelaksanaannya.

“Kita dapat bayangkan dalam resepri pernikahan apakah mungkin hanya di hadiri 30 orang saja, dan itu harus bergantian, bagaimana bisa, kecuali itu akad nikah, sedang ini resepsi,” jelasnya.

“Maka dari itu kami meminta ketegasan Bupati Banyuwangi IPUK Fiestiandani Azwar Anas selakau kepala Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupten Banyuwangi, dan yang bertanggung jawab penuh terhadap pembatasan kegiatan- kegiatan yang nantinya berdampak terhadap penyebaran covid -19. (feb)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *