Tuntas Sudah Pencarian Dalang Dari Peredaran Uang Palsu Di Banyuwangi

banner 468x60

BANYUWANGI, PEDULI BANGSA – Polresta Banyuwangi berhasil meringkus dalang dari peredaran uang palsu yang berada di Banyuwangi, tersangka yang diamankan berinisial AL.

Tersangka AL merupakan tersangka terakhir yang menjadi dalang peredaran uang palsu di Banyuwangi.

“AL ini bersama dua tersangka terakhir yang kita amankan merupakan kunci peredaran uang yang diawali dari TKP Banyuwangi,” kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, Selasa (30/03/2021).

Ia berkata, Dengan penangkapan satu tersangka tersebut, maka total tersangka kasus peredaran uang palsu yang telah diamankan Polresta Banyuwangi sebanyak 13 tersangka.

“Tersangka AL ditangkap oleh anggota Polresta Banyuwangi pada 5 Maret 2021 pukul 21.30 di Provinsi Banten,” jelasnya.

Sehingga, kata Arman, Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti sebanyak 3 bendel uang dollar palsu pembuatan tahun 2006.

“Modus operandinya dimana AL ini menjual 3 bendel uang dolar pembuatan tahun 2006 kepada tersangka B, kemudian uang tersebut dihargai dengan Rp 1,5 juta,” paparnya.

Arman menambahkan, adapun asal uang dolar palsu tersebut dibeli dari IR alias AD yang beralamat sama dengan tersangka AL.

“Sehingga tersangka ini mendapatkan keuntungan rata-rata dari pembelian di 500 ribu rupiah,” imbuhnya.

Menurutnya, pengungkapan terhadap tersangka AL ini merupakan hasil pengembangan penyidikan polisi dari tersangka sebelumnya.

“Inilah hasil pengembangan daripada tersangka yang awalnya 10 ditambah 3 dan sekarang berjumlah 13 tersangka,” ujar Arman.

Dari barang bukti uang dolar palsu yang diamankan, jika dinominalkan dalam rupiah, polisi berhasil menyita senilai ratusan juta rupiah. “Total 420 juta rupiah,” tegasnya.

Sementara itu, pengakuan tersangka AL, telah menjalani bisnis peredaran uang palsu ini sekitar 4 tahun.

“Perbuatan ini sudah saya lakukan sekitar 4 tahun jalan,” kata AL dengan singkat, kepada awak media.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *