Beranda NEWS Urus Kepesertaan Tidak Sulit Melalui Mobile JKN

Urus Kepesertaan Tidak Sulit Melalui Mobile JKN

JAKARTA TIMUR – Pedulibangsa.co.id – Aplikasi Mobile JKN yang diluncurkan oleh BPJS Kesehatan memang benar nyata praktisnya karena aplikasi tersebut memberikan kemudahan bagi peserta JKN-KIS yang ingin mengurus kepesertaan JKN-KIS tanpa harus datang ke kantor cabang salah satunya adalah menurunkan hak kelas rawat. Selain melalui aplikasi Mobile JKN, peserta juga dapat mengurus kepesertaannya dengan Voice Interactive JKN (VIKA) pada Care Center 1500 400, CHIKA atau Chat Asistant JKN melalui Whatsapp, Telegram bahkan Facebook Messenger dan tidak ketinggalan layanan Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (PANDAWA) yang dapat diakses setiap kantor cabang BPJS Kesehatan seluruh Indonesia.

Salah peserta JKN-KIS yang telah melakukan penurunan kelas hanya dengan gawai melalui aplikasi Mobile JKN ialah Indra Hapsara (34 Tahun) seorang pengusaha yang terdaftar sebagai peserta PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) dengan hak rawat kelas 1 sejak tahun 2016. Indra menambahkan bahwa dirinya melakukan penurunan kelas rawat dari kelas 1 menjadi kelas 2 melalui aplikasi Mobile JKN, ia mengakui bahwa BPJS Kesehatan telah memberikan kemudahan pengurusan kepesertaan cukup dirumah saja kita bisa mengurus kepesertaan BPJS Kesehatan sekaligus meminimalisasi penularan virus corona.

“Saya sangat mengapresiasi inovasi dari BPJS Kesehatan, dimasa pandemi Covid-19 seperti saat ini, mereka menghadirkan sarana dan media bagi peserta JKN-KIS untuk mengurus kepesertaannya tanpa harus datang ke kantor cabang. Hal ini sangat penting untuk memutus mata rantai penularan virus corona yang sedang melanda dunia, sebagai wirausahawan saya tidak memiliki waktu kosong banyak untuk pergi ke kantor cabang BPJS Kesehatan karena kesibukan saya mengelola usaha saya sehingga aplikasi Mobile JKN ini menjadi solusi terbaik yang dihadirkan oleh BPJS Kesehatan untuk saya maupun peserta JK-KIS lainnya dalam mengurus kepesertaan JKN-KIS namun tidak sempat datang ke kantor cabang,” ucap Indra pada Kamis (22/7).

Indra menuturkan bahwa dengan adanya pandemi Covid-19 ini tidak dipungkiri kalau usahanya menjadi salah satu yang terdampat, pendapatannya tidak sebesar sebelum pandemi melanda sehingga dirinya mencoba untuk melakukan penurunan kelas rawat dari kelas 1 menjadi kelas 2 melalui aplikasi Mobile JKN dan ternyata mudah sekali dengan fitur ubah data peserta, cukup dengan sentuhan jari saja Indra tidak usah repot datang ke kantor BPJS Kesehatan, bulan berikutnya hak kelas rawat satu keluarganya sudah berubah, selain untuk menurunkan kelas rawat, aplikasi Mobile JKN juga dapat diakses oleh peserta JKN-KIS untuk mengurus antara lain, seperti pindah FKTP, unduh KIS Digital, melihat ketersediaan tempat tidur di rumah sakit dan masih banyak lagi.

Terakhir, Indra pun berharap BPJS Kesehatan, tenaga kesehatan dan siapapun yang sedang berjuang dalam mengatasi pandemi ini untuk tetap semangat, pantang menyerah dan selalu diberikan kesehatan oleh Tuhan Yang Maha Esa karena dirinya yakin Indonesia dapat melaluinya dengan baik dan cepat dengan catatan perlu kerjasama yang baik dengan stakeholder dan juga masyarakat dengan menerapkan protokol kesehatan dimanapun kita berada.(MN/cp)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here