Beranda NEWS Warga Amerika Diduga Pedofil, Ditolak Masuk Indonesia

Warga Amerika Diduga Pedofil, Ditolak Masuk Indonesia

JAKARTA – Pedulibangsa.co.id – Warga negara Amerika Serikat berinisial AHL ditahan dan ditolak masuk Indonesia begitu tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Senin (26/04). AHL diduga pelaku kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur (pedofilia) di Amerika Serikat yang menjadi atensi Imigrasi Amerika Serikat.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Romi Yudianto mengatakan, AHL ditahan berdasarkan red notice Interpol yang dikeluarkan oleh Amerika. Kasus AHL terjadi pada tahun 2006 dan sudah menyelesaikan proses hukum. Namun, red notice Interpol belum dihapus dan AHL harus dideportasi ke negara asalnya. “AHL terlibat kasus pedofilia di Amerika pada tahun 2006, ditahan karena red noticenya belum dihapus sehingga dia akan dipulangkan kembali ke negaranya,” ujar Romi.

Setelah dilakukan profiling dan dicocokkan dengan identitas AHL, petugas Imigrasi segera mengamankan AHL dengan membawanya ke ruang detensi imigrasi. AHL masih menjalani pemeriksaan lanjutan dan menunggu dipulangkan ke negara asal. Rencananya, AHL akan dipulangkan nanti malam menggunakan pesawat All Nippon Airways NH871. Di hadapan petugas, AHL mengaku tidak mengetahui bahwa dia dicekal masuk Indonesia dikarenakan kasus hukum yang menjeratnya pada 2006. Dia mengaku baru pertama kali datang ke Indonesia dan berencana mengajukan KITAS untuk tinggal di Bali.

“Dia mengaku datang ke Indonesia untuk tinggal di Bali, katanya tempatnya bagus,” ucap Romi.(vee)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here