DEPOK – PeduliBangsa.co.id –
Meski kini sudah banyak orang yang menggunakan sepeda motor dalam kesehariannya, namun penerapan cara berkendara yang baik di jalan raya belum banyak dilakukan.
Seperti halnya kita melaju di jalan Raya Margonda Depokd dapat ditemui dua jalur yang berbeda yaitu jalur lambat dan jalur cepat. Kedua jalur tersebut biasanya dipisahkan oleh adanya separator atau pembatas jalan.
Tujuan dari adanya pembedaan jalur tersebut adalah untuk memperlancar arus lalu lintas, sehingga kendaraan dengan laju lebih cepat bisa melintas tanpa terhambat oleh kendaraan yang lebih lambat.
Seperti halnya di jalur Margonda Raya, Kota Depok setiap harinya dilalui oleh masyarakat untuk beraktifitas kantor. Jalur tersebut dipisahkan dua jalur yang berbeda yaitu jalur lambat dan jalur cepat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan dilapangan, pada Rabu (31/08) kini wacana Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok akan membongkar separator jalan yang memisahkan jalur cepat dan lambat di ruas Jalan Margonda.
Pasalnya, separator Jalan Margonda dinilai para pengguna jalan kurang efektif hanya menyempit jalan sepanjang Margonda Raya Depok. Lantaran masih banyak motor dan angkot tetap menggunakan jalur cepat sehingga sering terjadinya kemacetan.
Sugeng (48) berasal dari warga Kp Pule, Pondok Terong Depok mengatakan, “menurut saya sangat setuju pembongkaran pembatas jalan Margonda raya itu, percuma juga ada pembatasan jalan itu gak berfungsi juga tetap aja macet dan banyak yang melanggar di jalur cepat”, ujarnya kepada wartawan Potensinusantara, Kamis (01/09) sore.
Ia menambahkan, “Abang tadi liat sendiri, dari arah sebelum Margocity macet nya panjang bukan main, itu setiap sore hari kerja. Semoga aja dari wacana itu ada perubahan buat masyarakat juga jadi tenang gak macet-macetan “, ujarnya.(Rizky)