Beranda NEWS Anak Pedangdut Rita Sugiarto Ditangkap Positif Narkoba

Anak Pedangdut Rita Sugiarto Ditangkap Positif Narkoba

JAKARTA – Pedulibangsa.co.id – Anak pedangdut lawas Rita Sugiarto bernama Raffi Zimah ditangkap polisi di sebuah hotel di kawasan Jakarta Timur. Raffi Zimah dinyatakan positif narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan ada dua orang lainnya yang ditangkap terkait kasus anak Rita Sugiarto. Ketiganya telah dites urine.

“Semua positif amfetamin, karena semuanya mengaku menggunakan,” ujar Kombes Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu.
(19/05)

Yusri mengungkap, anak Rita Sugiarto ini ditangkap di sebuah hotel di Ciracas, Jakarta Timur.

Dia mengatakan kasus ini terungkap setelah polisi menyelidiki sebuah informasi dari masyarakat terkait penyalahgunaan narkotika.

“Berdasarkan hasil informasi dari masyarakat dan dilaporkan ke penyidik. Kita dalami dan berhasil amankan yang bersangkutan di villa Kelapa Dua, Ciracas,” tuturnya.

Polisi menyita sejumlah barang bukti sabu seberat 0.9 gram dan alat hisap atau bong.

Masih kata Yusri. Inisial RW adalah yang menjual sabu kepada RZ. Saat digeledah kedapatan barang bukti berupa seberat 0,2 gram di daerah Ciracas.

“Dari RW di kembangkan lagi dan di tangkap inisial AK di daerah Kayu Putih Pondok Cabe Pamulang dengan barang bukti sabu seberat 2 gram, ini masih di kembangkan lagi oleh Kasubdit 3 AKBP Awaluddin Amin, “ujar Yusri.

Ketiga tersangka akan di jerat dengan pasal 127 ayat (1) diancam selama 4 tahun penjara UU narkoba sementara, Pengedarnya dikenakan pasal 114 dan pasal 112 UU RI tahun 35 ancamannya 20 tahun penjara, pungkasnya.(vee)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here