BMB: Camat Pesanggaran Harus Lebih Profesional.

banner 468x60

Banyuwangi, Pedulibangsa.co.id – Viralnya Surat dari Camat Pesanggaran tentang instruksi mematikan lampu di malam hari yang termasuk lampu buah naga saat PPKM Darurat membuat reaksi banyak orang, salah satunya yakni Barisan Muda Bersatu (BMB).

“Sekelas pejabat Eselon III Seperti Camat, itu harus lebih profesional dalam mengambil kebijakan dan keputusan, sehingga tidak menimbulkan rasa Cemas di masyarakat dalam melaksanakan peraturan atau kebijakan yang di sampaikan. Jangan sampai masyarakat menilai jika aparatur Pemerintah tidak becus dalam melaksanakan Tugas,” Tegas Muhammad, Barisan Muda Bersatu (BMB), Jum’at (16/7/2021).

Tepat pada Hari Kamis 15 Juli 2021, Banyuwangi di hebohkan lantaran beredarnya screendshot ( foto tangkap layar Hand Phone ) tentang Surat edaran yang di keluarkan oleh Kantor Kecamatan Pesanggaran Kabupaten Banyuwangi, Dengan Nomor : 440/331/429.515/2021 perihal : pelaksanaan PPKM Darurat, yang di tujukan kepada :
1. Kepala Desa Se Kecamatan Pesanggaran – Banyuwangi
2. Petani Buah Naga Se-Kecamtan Pesanggaran – Banyuwangi
3. Pemilik toko/ home stay /perkantoran/ PKL / warung Klontong, Se – Kecamtan Pesanggaran
Yang pada intinya untuk mensosialisasikan kepada petani Buah Naga agar mematikan lampu Buah Naga di kebun Buah Naga, di sawah maupun di pekarangan mulai pukul 18.00 – 05.00 WIB.

Dalam surat tersebut tertulis himbauan kepada masyarakat untuk mematikan lampu penerangan di depan rumahnya mulai pukul 18. 00 – 05.00 WIB. Hal ini sontak membuat petani buah naga dan masyarakat di buat keheranan, sehingga muncul banyak persepsi yang aneh – aneh. Ada yang bilang, apa hubungannya PPKM dengan lampu Buah Naga, toh itu di sawah.

“Saya rasa ini menarik dan menggelitik untuk di perbincangan,” ujar Muhammad sambil tersenyum memaparkan kepada Pedulibangsa.

Masih Muhammad, lucunya lagi, belum ada sehari disusulkan surat kedua yang juga di keluarkan oleh Kecamatan Pesangagran dengan tertanggal 15 Juli 2021 Nomor : 440/312/429.515/2021, Perihal Pecabutan surat, yang sama di tujukan sesuai surat edaran yang pertama, yang pada intinya berisikan informasi bahwa surat terkait Pelaksanaan PPKM Darurat tersebut diatas di CABUT.

Muhammad menegaskan, “Kok bisa seperti ini, apakah sebelumnya tidak melaku kajian terlebih dahulu, atau apalah yang sekiranya membuat keputusan itu tidak simpang siur, terkesan tidak profesional. Sudah lah rakyat ini sudah capek karena pandemi seperti ini, di tambah Pemerberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), jangan lagi membuat kebijakan – kebijakan yang kontra, yang gak rasional, yang seolah – olah ini sudah mendesak dan berbahaya, mulai lah membuat kebijakan yang sekiranya membuat rakyat bersemangat untuk lebih tegar mengahadapi pandemi ini, bukan malah bikin susah,” tutupnya. (feb)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *