Inovasi Terbaru Tilang Elektronik ETLE, Bisa Tahu Pemotor Enggak Punya SIM, Siap-siaplah

banner 468x60

JAKARTA – pedulibangsa.co.id – Tilang elektronik kini memiliki teknologi terbaru baru yang akan disematkan pada kamera e-tilang.

Dengan teknologi terbaru ini kamera e-tilang mampu melacak pemotor yang belum memiliki SIM.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman mengungkap teknologi ini disebut dengan face recognition.

“Nanti akan berkembang dengan face recognation, jadi menangkap wajah, namanya siapa alamatnya di mana, punya SIM atau tidak, itu bisa terdeteksi,” jelasnya dikutip dari Antara, Sabtu (3/12/2022).

Polda Metro Jaya akan menjalin berkerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk mengaplikasikan fitur face recognition ke sistem ETLE.

Namun Latif belum mengatakan kapan fitur tersebut mulai berlaku pada sistem ETLE Polda Metro Jaya.

Sebagai informasi, saat ini pihak Polda Metro Jaya sudah memiliki 57 titik kamera ETLE statis di lokasi-lokasi strategis untuk menangkap pelanggaran lalu lintas.

Selain itu, ada pula 10 unit ETLE mobile yang terpasang pada kendaraan patroli, hal ini merupakan solusi bagi daerah yang belum memiliki ETLE statis.

Sementara itu, pada Pasal 281 mengatur hukuman bagi pengendara kendaraan bermotor yang tidak memiliki SIM.

Pelaku dapat terjerat dengan kurungan paling lama 4 bulan atau denda paling banyak Rp 1.000.000.(Vhee)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *