Beranda Peristiwa Kalah Tanding Futsal Saling Bacok, 1 Tewas

Kalah Tanding Futsal Saling Bacok, 1 Tewas

JAKARTA – Pedulibangsa.co.id – Polisi akhirnya meringkus IA als A pelaku penganiayaan dan pembacokan terhadap 2 remaja di Bulok Teko Kalideres, Jakarta Barat. Salah satu korban MRR (18) menghembuskan nafas terakhir akibat luka bacokan pada bagian punggung korban beberapa waktu lalu sekira hari Senin (19/04).

Pelaku IA als A (23) membacok kedua korbannya dalam kondisi pelaku terpengaruhi minuman keras, akibat luka bacokan tersebut korban MRR (18) meninggal dunia dan temannya P mengalami luka berat akibat sabetan senjata tajam jenis Celurit.

” Pelaku membacok korban dalam pengaruh minuman Alkohol, Sebelumnya pelaku telah mengkonsumsi minuman alkohol jenis anggur ” ujar Kombes pol Ady Wibowo didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Akbp Teuku Arsya Khadafi dan Kapolsek Kalideres Kompol Slamet saat Live streaming melalui akun instagram @polres_jakbar, Kamis (22/04).

Ady menjelaskan insiden berdarah tersebut terjadi berawal mula dari adanya pertandingan futsal antara Kelompok Korban ( Kp. Kojan Kalideres) dengan kelompok pelaku (kp. Bulak Teko Kalideres) dengan perjanjian team yang kalah harus membayar uang sewa lapangan
sebesar Rp 365.000,00 (tiga ratus enam puluh lima ribu rupiah).

Adapun masing-masing team telah melakukan perjanjian diantaranya team futsal tidak boleh membawa orang dari
luar kampung masing-masing, pertandingan berlanjut dan team futsal korban Kp Kojan Kalideres kalah dari Tim futsal pelaku yaitu Kp Bulak teko

Dimana team Futsal Kp Kojan mempermasalahkan pemain team futsal Kp Bulak Teko yang bukan pemain asli kp
Bulak Teko sehingga team Futsal korban ( Kp Kojan) tidak mau membayar uang sewa lapangan yang sudah di sepakati.

Akibatnya terjadi cekcok hingga berlanjut keluar lapangan futsal.

Lebih jauh ady menjelaskan team futsal Kp Kojan yang tidak terima akan kekalahannya
menyerang team Kp Bulak Teko Kalideres Jakarta Barat.

“Karena kalah jumlah team futsal Kp Bulak Teko memanggil abang-abangan atau preman Kp Bulak Teko yang berada disekitar lokasi,”ujar ady Wibowo

Kemudian tersangka IA als A
yang pada saat itu sedang mabuk di sekitar kejadian mengambil clurit miliknya dan kemudian membantu kelompok pelaku Kp Bulak Teko.

Korban sdr MRR
dan korban sdr P sedang menengahi kedua kolompok agar tidak ribut dan bertengkar, melihat kedua
korban banyak bicara tersangka I A als A langsung membacok korban
MRR di bagian punggung belakang dan mengakibatkan korban meninggal
dunia dan pelaku juga membacok korban sdr P ke arah wajah tetapi dapat ditangkis menggunakan tangan kiri mengakibatkan luka sobek di bagian tangan kiri korban.

Dalam kesempatan yang sama Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Akbp Teuku Arsya Khadafi menjelaskan Pelaku I A als A berhasil diringkus oleh petugas gabungan kolaborasi dari Unit Reserse Kriminal umum dibawah pimpinan Akp Dimitri Mahendra dan unit Jatanras dibawah pimpinan Ipda M Rizky Ali Akbar dan reskrim polsek Kalideres di bawah pimpinan Iptu A Haris Sanjaya.

” Pelaku Berhasil diamankan di tempat persembunyian nya di salah satu pendopo di Desa Merak, Sukamulya Lebak Banten ” ujar Akbp Teuku Arsya Khadafi.

Dari penangkapan tersebut pihak nya berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah jaket Levis (digunakan saat di TKP), 1 buah handphone merek Samsung warna putih, 1 buah dompet, 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih, 1 (sebilah) clurit berukuran besar
yang digunakan untuk melukai korban, 1 (satu) stel pakaian Jersy warna biru merah bertuliskan RESPECT FUTSAL ACADEMY berlumur darah, 1 (satu) celana jeans warna biru berlumuran darah, eepasang sandal warna putih, 1 (satu) buah jaket warna Hijau bertuliskan BOBBLES JEANS berlumuran darah.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara dan atau pasal 351 ayat 3 dengan ancaman 7 tahun penjara.(vee)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here