Banyuwangi Jawa Timur. pedulibangsa.co.id- Lima orang yang diduga terlibat kasus sebagai mafia tanah di Banyuwangi dan Pamekasan , Jawa Timur berhasil diungkap oleh Satgas anti mafia tanah Polda Jawa Timur.
Tak hanya Polda Jatim saja. Dan ternyata bentuk upaya pemberantasan mafia tanah ini telah berkolaborasi bersama Satgas anti mafia tanah pusat dari Kementrian ATR/BPN. Sukses kembali berhasil mengungkap praktek mafia tanah di Provinsi Jawa Timur.
Dengan begitu hingga Maret 2024 ini Satgas Anti Mafia Tanah Polda Jawa Timur telah berhasil mengungkap sebanyak tujuh kasus tindak pidana pertanahan mafia tanah
Dari hasil ungkap itu Polda Jatim telah menetapkan lima orang tersangka dengan kisaran aset sebesar 15.652 meter persegi.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs Imam Sugianto,M.Si menjelaskan , bahwa Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah memberikan instruksi kepada seluruh jajaran agar tidak ragu lagi untuk mengusut tuntas kasus mafia tanah yang ada di Indonesia.
Penindakan tegas terhadap pelaku mafia tanah yang diperintahkan oleh Kapolri tersebut juga sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo yang mana fokus pada memberantas praktek mafia tanah di Indonesia
“Di Provinsi Jawa Timur telah terbentuk satgas anti mafia tanah dimana dalam pelaksanaan tugasnya Polda Jatim berkolaborasi dan bersinergi dengan stakeholder terkait di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota,” kata Irjen Pol Imam Sugianto, Sabtu 16/03/2024
Satgas anti mafia tanah Polda Jatim ini kata Irjen Pol Imam Sugianto, telah berkomitmen bersama dalam menindak tegas tindak pidana mafia tanah.
Lebih lanjut disampaikan, Satgas anti mafia tanah Polda Jatim pada tahun 2023 yang lalu telah berhasil mengungkap 14 target operasi khusus kasus pertanahan.
“Dari target itu kami berhasil mengamankan 15 tersangka dan menyelamatkan aset tanah sebesar 11.928.042 meter persegi,” ucap Irjen Imam saat konferensi pers yang juga dihadiri Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono di Polda Jatim.
Pada tahun 2024 ini lanjut Irjen Pol Imam, dalam operasi pencegahan dan penyelesaian tindak pidana yang diselenggarakan Kementrian ATR/BPN telah menentukan 7 target operasi.
Masih kata Kapolda Jatim, kali ini satgas anti mafia tanah Polda Jatim telah berhasil mengungkap 2 kasus yang sudah dinyatakan P21 di Kabupaten Banyuwangi dan Kabupaten Pamekasan
Sunandiantoro, S.H.,M.H,. Dirut Oase Law Firm juga menyampaikan apresiasi dan ucapan ” Kami juga sampaikan terima kasih atas komitmen Ketua Satgas Mafia Tanah Kementerian ATR/BPN yang waktu itu bersama kami dalam perjuangan ini,” pungkas Dirut Oase Law Firm Sunandiantoro, S.H.,M.H. ( SPY )