JAKARTA pedulibangsa.co.id – Pada Diskusi Publik peringatan Perlindungan Kesehatan Semesta (UHC) yang diadakan hari Jumat ( 12/12/2025 ) dengan tema “Memaknai Peringatan Cakupan Kesehatan Semesta Sehatkan Bangsa melalui Asta Cita”, pemerintah dan BPJS Kesehatan menegaskan komitmen untuk memperkuat implementasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Acara yang dihadiri berbagai pihak termasuk jajaran kementerian dan pemerhati kesehatan ini mencatat bahwa JKN kini telah menjangkau 284,11 juta orang lebih dari 98 persen penduduk Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno menyatakan bahwa JKN adalah langkah besar negara untuk menciptakan kesetaraan dalam akses kesehatan. “Kita bangga dengan capaian ini, tetapi harus menghadapi tantangan keberlanjutan finansial yang semakin kompleks. Inflasi alat kesehatan dan penyakit berbiaya tinggi masih menjadi beban utama, jadi kita harus meningkatkan efisiensi tanpa mengorbankan kualitas layanan,” paparnya. Ia juga mengungkapkan perhatian pemerintah terhadap pencegahan penyakit tidak menular dan reformasi JKN.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (Cak Imin) melihat UHC sebagai investasi krusial untuk kualitas sumber daya manusia masa depan. “Kesehatan bukan hanya kebutuhan dasar, melainkan pondasi negara yang sejahtera. Setelah cakupan tercapai, kita dihadapkan tantangan baru keaktifan peserta, pemerataan akses di daerah terpencil, dan peningkatan literasi kesehatan keluarga,” jelasnya, menekankan agar capaian JKN tidak tergeser.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengingatkan tentang definisi UHC menurut WHO, yaitu setiap orang mendapatkan layanan kesehatan berkualitas tanpa kesulitan finansial. “Kemenkes bertanggung jawab atas regulasi dan upaya kesehatan masyarakat, sedangkan BPJS menangani pembiayaan perawatan individu. Penting untuk menyeimbangkan antara perawatan dan pencegahan agar beban keuangan negara tidak terus meningkat,” katanya, menyarankan perluasan program skrining dan cek kesehatan gratis.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menjelaskan bahwa instansi tersebut bergerak sesuai arahan pemerintah dalam memperkuat upaya pencegahan, salah satunya dengan mempopulerkan Gerakan 3-3-5 (latihan interval selama 30 menit). Ia juga membeberkan inovasi layanan yang lebih mudah dijangkau, seperti BPJS Keliling untuk daerah pelosok, Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan PANDAWA via WhatsApp (08118165165), Care Center 165, serta kerja sama dengan rumah sakit bergerak.
Mantan Ketua Panitia Khusus UU BPJS Ahmad Nizar Shihab menyebut JKN telah mengubah ekosistem kesehatan Indonesia dan membangun budaya solidaritas. “Ini bukan sekadar program penjaminan, tapi peradaban baru yang berlandaskan gotong royong,” ujarnya. Sementara itu, Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar mengaitkan keberhasilan UHC dengan Inpres 1 Tahun 2022 yang memprioritaskan perlindungan kelompok rentan.

Pakar Ekonomi Kesehatan Hasbullah Thabrany menegaskan bahwa UHC adalah amanat Pasal 34 UUD 1945. “Ini adalah tanggung jawab negara yang tidak dapat ditolak untuk memberikan layanan kesehatan yang layak dan adil bagi seluruh warga,” tutupnya.
(Team)








