Banyuwangi Jawa Timur pedulibangsa.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banyuwangi mengintensifkan patroli ketenteraman dan ketertiban umum (Trantibum) di sepanjang Jalan Nasional Banyuwangi–Situbondo, Kecamatan Kalipuro, pada Rabu (17/6/2026). Ruas jalan ini menjadi prioritas pengawasan mengingat fungsinya sebagai jalur transportasi utama lintas wilayah, sehingga ketertibannya sangat menentukan kelancaran lalu lintas dan keamanan seluruh pengguna jalan.
Kegiatan ini difokuskan pada dua hal utama penertiban reklame insidentil serta pembinaan terhadap pelaku usaha. Petugas melakukan pendataan dan tindakan penertiban terhadap reklame yang terpasang tanpa izin resmi, tidak memenuhi standar teknis, maupun yang menempati ruang milik jalan. Reklame yang tidak teratur diketahui berpotensi menurunkan nilai estetika lingkungan, menghalangi pandangan pengemudi, serta mengganggu visibilitas rambu-rambu lalu lintas.

Selain itu, petugas juga menyampaikan sosialisasi dan himbauan kepada pengelola kios penjual tiket penyeberangan yang beroperasi di kawasan tersebut. Mereka diminta agar kegiatan usahanya tidak melampaui batas ruang milik jalan dan tidak menempatkan barang dagangan yang menghalangi akses. Langkah ini bertujuan menjaga kapasitas jalan tetap optimal serta meminimalkan risiko kemacetan dan kecelakaan.
Kasatpol PP Banyuwangi, Yoppy Bayu Irawan, menegaskan bahwa pendekatan yang digunakan lebih mengutamakan pembinaan daripada penindakan semata.
“Jalan Nasional Banyuwangi–Situbondo memiliki tingkat kepadatan lalu lintas yang tinggi setiap harinya. Ketertiban di ruas ini menjadi syarat mutlak demi keamanan dan kenyamanan bersama. Kami tidak hanya menertibkan, tetapi juga menjelaskan dasar hukum dan dampak dari setiap pelanggaran, agar kepatuhan tumbuh dari kesadaran, bukan karena takut sanksi,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya sistematis menegakkan Peraturan Daerah tentang pengelolaan ruang publik dan pemasangan reklame.

“Keberhasilan menjaga ketertiban tidak bisa berjalan sendiri. Kami mengajak seluruh pelaku usaha dan masyarakat memahami bahwa ruang publik serta jalan raya adalah aset bersama yang fungsinya harus dijaga. Dengan pemanfaatan ruang yang tertib, kualitas lingkungan dan kenyamanan beraktivitas di Banyuwangi pun akan terus meningkat,” tegas Yoppy.
Patroli dan penertiban serupa akan dilanjutkan secara berkala di titik-titik strategis lainnya guna memastikan ketertiban umum terjaga secara berkelanjutan.
(MSP)













